PPPK Paruh Waktu 2025

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu di Mola BKN: Pahami Arti 8 Progres Usulan

Untuk memantau proses penetapan NI tersebut, peserta dapat menggunakan Mola BKN.

Editor: Abd Rahman
Taufan
PENGAMBILAN SUMPAH PPPK-Foto Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, dan Kaban BKPPD bersama sejumlah PPPK dalam kegiatan pengambilan sumpah dan janji PPPK formasi tahun 2024, di halaman kantor bupati Pasangkayu, Senin (23/9/2025). Sebanyak 412 orang PPPK diambil sumpah dan janjinya dalam kegiatan ini. 

Peserta: Cukup menunggu, instansi sedang melengkapi dokumen usulan ke BKN.

2. Berkas Disimpan (Terverifikasi)

Pesan: “Usul selesai diinput, menunggu persetujuan pejabat instansi.”

Peserta: Menunggu proses persetujuan internal instansi sebelum dikirim ke BKN.

3. Approval Surat Usulan

Pesan: “Usul disetujui Pyb instansi, menunggu verifikasi di BKN.”

Peserta: Pantau progres, BKN akan memverifikasi data yang dikirim.

4. Perbaikan Dokumen

Pesan: “Usul dikembalikan karena dokumen/data tidak sesuai.”

Peserta: Instansi akan melakukan perbaikan. Bila perlu, peserta bisa diminta mengunggah ulang dokumen.

Contoh kendala umum:

Format DRH salah, file rusak, nama/TTL berbeda dengan ijazah

Kesalahan nominal gaji atau unit kerja tidak sesuai formasi

5. Validasi Usulan - Perbaikan Dokumen

Pesan: “Usul dikembalikan ke validator untuk diperiksa ulang.”

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved