Rabu, 27 Mei 2026

Opini

Prabowonomics Mengubah Market Share Menjadi Market Power

Market power adalah kemampuan menentukan harga jual ke pasar internasional.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Prabowonomics Mengubah Market Share Menjadi Market Power
Tribun Sulbar / Ist
Muhammad Syarkawi Rauf Dosen FEB Unhas/ Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) Periode 2015 - 2018 

Hal ini tercermin pada harga impor Singapura dari Indonesia untuk produk sawit olahan umumnya di kisaran 600 - 1.300 dollar AS per ton, sementara harga re-ekspor Singapura ke negara lain di kisaran 1.000-1.900 dollar AS per ton.

Margin harga yang dinikmati oleh Singapura hingga saat ini, konsisten positif sekitar 52 - 634 dollar AS per ton. Sementara, Indonesia sebagai produsen CPO terbesar dunia hanya bisa menjual di harga 1.100 dollar AS per ton untuk minyak sawit yang sudah dimurnikan (refined palm oil- RPO).

Margin harga tertinggi yang dinikmati oleh Singapura terjadi pada tahun 2022 mencapai sekitar 634 dollar AS per ton. Pada saat itu, harga ekspor Singapura menyentuh angka 1.979 dollar AS per ton, jauh di atas harga impor dari Indonesia sebesar 1.345 dollar AS per ton.

Kondisi ini tidak adil bagi petani sawit Indonesia. Nilai tambah dari komoditas sawit lebih banyak dinikmati oleh Singapura. Padahal, secara fisik minyak sawit yang diperdagangkan tidak mengalami perubahan mendasar karena kode barangnya juga masih sama.

Fenomena yang lebih mencolok terlihat pada minyak sawit mentah. Pada periode 2015 - 2019, margin harga antara harga impor dari Indonesia dan harga re-ekspor oleh Singapura mencapai sekitar 294 - 797 dollar AS per ton.

Sebagai contoh, pada tahun 2015, harga impor Singapura dari Indonesia hanya 534 dollar AS per ton. Sementara harga ekspor mencapai 1.331 dollar AS per ton. Margin mencapai sekitar 797 dollar AS per ton.

Singkatnya, jika praktik ini terkait transaksi antar perusahaan dalam satu grup binsis, maka terdapat risiko transfer pricing yang mengurangi penerimaan negara dari pajak dan pungutan ekspor kelapa sawit.

Membentuk Market Power

Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menghentikan praktik ekspor komoditas SDA yang merugikan perekonomian nasional? Pertama, langkah pemerintah menyatukan tata kelola ekspor komoditas SDA oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) patut untuk didukung.

Langkah ini membuat ekspor komoditas SDA terpusat di satu badan dengan volume pemasaran dan penjualan yang sangat besar. Hal ini akan meningkatkan market power Indonesia di pasar internasional.

Pemusatan ekspor sekaligus menjawab keresahan presiden Prabowo terkait dengan pembentukan harga internasional untuk komoditas SDA yang selama ini didikte oleh hanya beberapa pembeli besar. Dalam konteks undang-undang persaingan usaha (anti-trust law) disebut oligopsoni dengan beberapa pembeli besar memiliki market power.

Kedua, melakukan koordinasi dengan beberapa negara produsen SDA, seperti komoditi CPO cukup dua negara, yaitu Indonesia dengan Malaysia dengan market share mencapai 80 persen dari total produksi CPO dunia.

Sementara komoditi nikel, berdasarkan data United State Geological Survey (USGS), Indonesia juga memiliki market share lebih dari 50 persen dengan total produksi sekitar 2,2 juta metrik ton tahun 2024. Jauh lebih besar dibanding Pilipina yang hanya 330 ribu ton dan Rusia sekitar 210 ribu ton.

Hal yang sama juga terjadi untuk produksi karet alam dunia. Lima negara dengan market share terbesar menguasai lebih 80 persen pasar karet alam dunia. Sementara, dua negara, Thailand dan Indonesia menguasai lebih dari separuh produksi karet alam dunia. Thailand sekitar 31 persen dan Indonesia sebesar 22,39 persen. 

Sehingga opsi membentuk organisasi kartel komoditas SDA merupakan pilihan terbaik untuk mengendalikan harga internasional. Pemerintah Indonesia dapat memanfaatkan posisi strategisnya secara global sebagai anggota BRICS dan G-20 (Group of Twenty) untuk mencari dukungan internasional. 

Mengingat struktur pasar beberapa komoditas SDA bersifat oligopoli dengan hanya beberapa negara produsen, membuat pembentukan organisasi kartel komoditas SDA akan lebih mudah direalisasikan.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved