Minggu, 7 Juni 2026

Berita Mamuju

Pria di Mamuju Diciduk Polisi Kepergok Penghuni Kosan Wanita Dalih Tutup Pintu Kamar

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria muda yang diduga masuk ke dalam kamar kost mahasiswi tersebut

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Pria di Mamuju Diciduk Polisi Kepergok Penghuni Kosan Wanita Dalih Tutup Pintu Kamar
Tribun-Sulbar.com/Polresta Mamuju
DIAMANKAN - Tim patmor Polresta mamuju mengamankan seorang pria muda di Mamuju saat berada di dalam kamar kosan wanita 
Ringkasan Berita:1. Seorang pria muda diamankan oleh kepolisian setelah diduga menyusup ke dalam kamar kos seorang mahasiswi.
2. Korban panik mendapati pelaku sudah berada di dalam kamarnya saat ia baru selesai dari kamar mandi, lalu segera melapor ke polisi.
3. Tim Patmor Polresta Mamuju langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.
4. Saat diinterogasi awal, pelaku berkilah masuk ke kamar korban hanya berniat untuk menutup pintu kos.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang pria di Mamuju diamankan Tim Patmor Polresta Mamuju, setelah ia diduga masuk ke kamar kost wanita di jln Ahmad kirang Mamuju, Jumat 22 Mei 2026 malam.

Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh seorang wanita yang mengaku panik setelah mengetahui ada seorang pria berada di dalam kamar kost miliknya saat dirinya sedang berada di kamar mandi.

Baca juga: 2 Terduag Pelaku Pembunuhan di Mateng Ditangkap Polisi Minta Warga Tenang

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulbar Minggu 24 Mei Waspada Hujan Lebat di Mamuju, Mateng dan Pasangkayu

"Tim Patmor Polresta Mamuju segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengecekan dan pengamanan." kata Herman.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria muda yang diduga masuk ke dalam kamar kost mahasiswi tersebut. 

"Berdasarkan hasil interogasi awal, pria itu mengaku masuk ke dalam kamar dengan alasan hendak menutup pintu kamar sementara pemilik kamar sedang berada di kamar mandi," terang Herman.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pria tersebut di amankan selanjutnya diserahkan kepada piket Reskrim Polresta Mamuju guna menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved