Penimbunan Solar
Polresta Mamuju Amankan 5 Mobil Penimbun Solar Subsidi, Diduga Dijual ke Industri
Herman menjelaskan, para pelaku memanfaatkan barcode resmi untuk mengisi BBM di SPBU.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Polresta-Mamuju-mengamankan-lima-unit-kendaraan-yang-diduga-digunakan-untuk-menimbun-solar.jpg)
Ringkasan Berita:
- Polisi amankan lima kendaraan pelansir BBM subsidi di Mamuju.
- Modus pelaku gunakan tangki modifikasi dan berpindah antar-SPBU.
- Solar subsidi diduga dijual kembali ke industri dengan harga nonsubsidi.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju mengamankan lima unit kendaraan yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat dan negara.
Baca juga: Razia di SPBU Pekkabata Polman, Polisi Keluarkan Motor Tangki Modifikasi dari Antrean
Baca juga: Antre Tiap Hari, Polisi Keluarkan Motor Thunder Tangki Modifikasi dari Antrean SPBU Pekkabata
Tangki Rakitan
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengungkapkan para pelaku menggunakan modus modifikasi kendaraan untuk menampung solar dalam jumlah besar.
"Unit Tipidter mengamankan lima unit mobil pelansir dengan tangki yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa. Terdiri dari tiga unit mobil truk dan dua unit minibus jenis Isuzu Panther serta Toyota Kijang," ujar Herman saat memberikan keterangan kepada awak media di halaman Mapolresta Mamuju, Senin (13/4/2026).
Herman menjelaskan, para pelaku memanfaatkan barcode resmi untuk mengisi BBM di SPBU.
Namun, setelah mengisi di satu tempat, mereka berpindah ke SPBU lain untuk mengumpulkan solar hingga mencapai ratusan liter per hari.
"Setelah terkumpul dalam jumlah banyak, solar subsidi ini diduga dijual kembali ke pihak industri dengan harga nonsubsidi," tambahnya.
Pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan penyidik saat menangani kasus berbeda.
Sebelumnya, polisi mengamankan seorang pelaku pengancaman yang kemudian memberikan informasi mengenai praktik penimbunan BBM di daerah Belang-belang.
Berdasarkan laporan polisi nomor LI/39/IV/RES.1.24./2026/Satreskrim tertanggal 11 April 2026, petugas melakukan patroli dan berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan pada Sabtu (11/4/2026) pagi.
Adapun identitas tiga orang yang saat ini tengah diperiksa adalah:
A (46), warga Dusun Sumber Damai, Papalang.
DJ (60), warga Desa Belang-belang, Mamuju.
S (54), warga Desa Toabo, Papalang.
| Terbuka 2 Posisi, Berikut Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Cara Daftar |
|
|---|
| Daftar Sekarang! Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja Lewat 2 Jalur, Cek Syarat dan Cara Daftar! |
|
|---|
| Simalakama UU HKPD |
|
|---|
| Update Gempa Senin 13 April 2026: BMKG Catat Belasan Gempa Kecil di Sulteng, Sultra hingga NTT |
|
|---|
| Bukan Fenomena Alam, Cahaya Terlihat di Langit Majene Jejak Roket Jielong-3 Milik China |
|
|---|