Rabu, 15 April 2026

Kemenkum Sulawesi Barat

Kanwil Kemenkum Sulbar Komitmen Optimalkan Program Kekayaan Intelektual

Ia menekankan pentingnya fungsi kontrol dan evaluasi dalam memastikan seluruh program berjalan sesuai target.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Kanwil Kemenkum Sulbar Komitmen Optimalkan Program Kekayaan Intelektual
Kemenkum Sulbar/humas kemenkum sulbar
KEKAYAAN INTELEKTUAL - Rapat evaluasi program kerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Selasa (17/3/2026) secara virtual yang dihadiri sejumlah jajaran. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi atas perencanaan program yang telah disusun oleh jajaran Divisi Pelayanan Hukum.

Ia menekankan pentingnya fungsi kontrol dan evaluasi dalam memastikan seluruh program berjalan sesuai target.

Hal itu disampaikannya pada pelaksanaan evaluasi program kerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Selasa (17/3/2026), secara virtual yang dihadiri sejumlah jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Saefur juga berharap agar memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta memastikan optimalisasi monitoring dan evaluasi capaian kinerja di bidang Kekayaan Intelektual.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat Ikut Perkuat UMKM Melalui Pendaftaran KI

“Setiap kegiatan harus memiliki perencanaan yang jelas, terukur, dan terdokumentasi dengan baik agar pelaksanaannya dapat dipantau serta dievaluasi secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga mendorong penyusunan laporan secara rutin dan sistematis, baik dalam bentuk laporan atensi maupun laporan mingguan, guna memastikan seluruh progres kegiatan dapat terpantau dengan optimal.

Percepat Regulasi dan Pendaftaran KI di Daerah

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan program KI di daerah.

Ia menyampaikan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait KI harus segera diintensifkan melalui koordinasi aktif dengan tim perancang.

“Upaya percepatan ini penting agar draf regulasi dapat segera ditetapkan dan memberikan kepastian hukum bagi perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Mamuju telah mengusulkan 10 daftar KDMP, sementara pendaftaran Indikasi Geografis (Indigeo) terus didorong, khususnya untuk komoditas kopi Mamasa.

Bahkan, direncanakan penyerahan sertifikat Indigeo akan dilakukan pada Festival Kopi Mamasa pada 17 Agustus mendatang.

Di sisi lain, pencatatan hak cipta juga terus digalakkan, termasuk rencana pencatatan serentak bagi sekitar 150 calon wisudawan STAIN Majene pada akhir April, serta minat dari Universitas Sulawesi Barat dan Tomakaka untuk kegiatan serupa.

Selain itu, pembentukan Sentra KI juga didorong melalui penguatan kerja sama antarinstansi.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang KI, Juani, menyatakan komitmennya untuk menyusun laporan triwulanan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program KI.

Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen evaluasi yang komprehensif dan memberikan gambaran capaian kinerja secara terukur.

Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di wilayah, sekaligus mendukung pencapaian target nasional di bidang KI secara optimal. (*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved