Jumat, 1 Mei 2026

Berita Mamuju

Curi Motor RX King Pria di Tommo Mamuju Diciduk Polisi

Pelaku diketahui sebelumnya juga pernah melakukan aksi jambret dijalan dengan mengambil paksa sebuah handphone

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Curi Motor RX King Pria di Tommo Mamuju Diciduk Polisi
Tribun-Sulbar.com/Polresta Mamuju
PENANGKAPAN - diamankan pelaku curanmor seorang pria bernama Alfin alias Apping (20) usai mencuri satu unit Yamaha RX king 
Ringkasan Berita:
1. Identitas Pelaku: Seorang pria berinisial Alfin alias Apping (20).
2. Lokasi Penangkapan: Ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Tommo, Mamuju.
3. Pencurian Motor (Curanmor): Pelaku mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor jenis Yamaha RX King di wilayah Tommo.
4. Penjambretan: Pelaku juga diketahui pernah melakukan aksi jambret handphone di jalan raya dengan cara merampas paksa dari korban.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP / B / 36 / I / 2026 / SPKT / Polresta Mamuju, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengamankan terduga pelaku jambret dan curanmor di Tommo Mamuju.

Dikonfirmasi Sabtu (14/3/2026) Kasat Reskrim Akp Agustinus Pigay membenarkan Penangkapan tersebut.

"Benar, telah diamankan pelaku curanmor seorang pria bernama Alfin alias Apping (20) di tempat persembunyiannya," kata Agustinus.

Baca juga: IMM Sulbar Desak Pemprov Berlaku Adil kepada PPPK Terkait THR Lebaran

Baca juga: Kejari Polman Terima Pelimpahan 2 Tersangka Penyalahgunaan Solar Subsidi, Timbun 16 KL di Desa Paku

Pelaku diketahui sebelumnya juga pernah melakukan aksi jambret dijalan dengan mengambil paksa sebuah handphone, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dari hasil interogasi awal, Alfin alias Apping mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Yamaha RX King di wilayah Tommo. 

Lalu Sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada seorang penadah yang berada di wilayah Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Saat ini terduga pelaku Alfin alias Apping beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut. 

KaTim Resmob Polresta Mamuju Aiptu Samsul Alam menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah Mamuju.

27 Motor Curian

Sebelumnya, kami Tim Resmob juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan empat orang pelaku dan 27 unit sepeda motor yang berhasil diamankan. 

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.(*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved