Selasa, 19 Mei 2026

Berita Mamuju

NIK Warga Tapalang Mamuju Diduga Dicatut untuk Subsidi Listrik Orang Lain

Identitas mereka diduga digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan program subsidi listrik secara ilegal.

Tayang:
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto NIK Warga Tapalang Mamuju Diduga Dicatut untuk Subsidi Listrik Orang Lain
Tribun-Sulbar.com/Suandi
CATUT NIK – Warga yang melapor ke Kepala Lingkungan usai NIK mereka digunakan untuk subsidi listrik orang lain di Lingkungan Kamaraang, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah warga di Tapalang, Mamuju, mengeluhkan pencatutan NIK mereka untuk mendapatkan subsidi listrik orang lain, sehingga mereka kesulitan mengurus layanan listrik.
  • Hingga kini, tercatat enam warga yang terdampak, dengan modus NIK tercatat pada sambungan listrik di lokasi lain tanpa sepengetahuan pemilik asli.
  • Warga mendesak PLN menelusuri kasus ini dan memulihkan status NIK agar hak mereka sebagai pelanggan tidak terhambat.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Sejumlah warga di Lingkungan Kamaraang, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengeluhkan dugaan pencatutan data kependudukan.

Identitas mereka diduga digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan program subsidi listrik secara ilegal.

Kepala Lingkungan Kamaraang, Harliadi, mengonfirmasi kasus ini terungkap setelah sejumlah warga mengalami kendala saat hendak mengurus pemasangan baru maupun layanan listrik lainnya di kantor PLN.

Baca juga: Syaban dan Refleksi Kekuasaan: Ketika Politik Perlu Belajar Menahan Diri

Baca juga: Jelang Ramadan, 286 Pangkalan LPG di Pasangkayu Dipantau Ketat

"Warga mendapat keterangan dari petugas bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka sudah terdaftar sebagai penerima subsidi listrik pada sambungan lain. Padahal, yang bersangkutan tidak pernah mengajukan subsidi," ujar Harliadi saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).

Dampak Pencatutan NIK bagi Warga

Akibat pencatutan data tersebut, warga yang bersangkutan kini kesulitan mengakses layanan listrik. Dalam sistem PLN, NIK mereka telah terkunci pada ID pelanggan milik orang lain.

Abd. Kadir, salah satu warga yang terdampak, mengaku kecewa dan merasa sangat dirugikan. Ia menegaskan tidak pernah memberikan izin atau menyerahkan identitasnya kepada siapa pun untuk pengajuan subsidi.

"Kami dirugikan karena saat mengurus layanan listrik, data kami sudah dianggap terpakai. Kami berharap pihak terkait bisa menelusuri dan mengklarifikasi hal ini," ungkap Kadir.

Berdasarkan pendataan awal, sejauh ini tercatat ada enam warga di Lingkungan Kamaraang dan Kelurahan Kasambang yang mengalami nasib serupa.

Modus yang ditemukan seragam, NIK milik warga asli tercatat sebagai penerima subsidi pada sambungan listrik di lokasi lain tanpa sepengetahuan mereka.

Masyarakat setempat mendesak pihak PLN untuk segera melakukan penelusuran internal guna mengungkap bagaimana data kependudukan tersebut bisa "lolos" dan digunakan oleh pihak lain.

Mereka juga meminta pemulihan status NIK agar hak mereka sebagai pelanggan tidak terhambat. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved