Selasa, 9 Juni 2026

Kasus Narkoba

Sepanjang 2025, Polresta Mamuju Gagalkan Peredaran 448,2 Gram Sabu-sabu

Jika dibandingkan tahun 2024, jumlah kasus dan tersangka pada 2025 mengalami penurunan.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Sepanjang 2025, Polresta Mamuju Gagalkan Peredaran 448,2 Gram Sabu-sabu
HANDOVER
ILUSTRASI lima kilogram sabu-sabu 

Ringkasan Berita:
  • Sepanjang 2025, Polresta Mamuju mengungkap 44 kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan 55 tersangka.
  • Polisi menyita barang bukti sabu seberat total 448,2 gram, meningkat dibandingkan tahun 2024.
  • Polresta Mamuju mengajak masyarakat aktif berperan mencegah peredaran narkoba di wilayahnya.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polresta Mamuju merilis capaian pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2025.

Satuan Reserse Narkoba mencatat 44 kasus narkotika jenis sabu diungkap sejak Januari hingga Desember 2025.

Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, mengatakan seluruh kasus telah ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: 7 Kasus Narkotika Diungkap BNNK Polman Sepanjang 2025 Sita Ganja 32 Gram dan Sabu 400 Gram

Polisi Tangkap 55 Pelaku

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 55 orang tersangka.

Para tersangka berperan sebagai pemasok dan pengedar.

Dari 55 tersangka, polisi berhasil gagalkan peredaran dan menyita 448,2 gram sabu-sabu.

Barang haram tersebut, kemudian dijadikan sebagai barang bukti.

Hasil Kerja Keras Aparat

AKP Sigit menyebut mengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba Polresta Mamuju.

Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Tersangka Menurung Barang Bukti Meningkat

Jika dibandingkan tahun 2024, jumlah kasus dan tersangka pada 2025 mengalami penurunan.

Pada 2024, Satresnarkoba mengungkap 47 kasus dengan 64 tersangka.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved