Bapperida Sulbar
PJPK Sulbar Capai 87,5 Persen, Bapperida Matangkan Arah Pembangunan Kependudukan
Pada rencana aksi, matriks dinilai belum komprehensif karena instansi pelaksana belum dirinci dan sebagian aksi masih bersifat umum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Bapperida-Sulbar-mengikuti-review-PJPK.jpg)
Ringkasan Berita:
- Bapperida Sulbar mengikuti review PJPK yang sudah mencapai 87,5 persen untuk finalisasi dokumen pembangunan kependudukan.
- BKKBN memberi sejumlah catatan perbaikan, mulai dari indikator, rencana aksi, hingga analisis situasi.
- PJPK diharapkan menjadi landasan pembangunan kependudukan yang terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan di Sulbar.
TRIBUN-SULBAR.COM – Upaya memantapkan arah pembangunan kependudukan di Sulawesi Barat memasuki tahap penting.
Bapperida Sulbar mengikuti Review Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang digelar Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN secara virtual, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan ini menjadi tahap krusial dalam finalisasi PJPK Sulbar yang kini telah mencapai 87,50 persen.
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Sosialisasi KUHP Baru, Bahas Perbedaan KUHP Lama dan Baru
Plt Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menyampaikan bahwa review tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan PJPK relevan sebagai instrumen perencanaan jangka menengah dan panjang.
“Pembangunan kependudukan harus menjadi fondasi berbagai agenda pembangunan daerah, karena kualitas penduduk menentukan kemampuan Sulbar menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang masa depan. Ini sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga,” ujarnya.
Dalam proses review, Darwis diwakili Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Nur Sehan.
Ia menjelaskan bahwa seluruh komponen PJPK dievaluasi secara menyeluruh mulai dari pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas SDM, ketahanan keluarga, mobilitas penduduk, hingga penyediaan data kependudukan.
Evaluasi ini mempertimbangkan isu strategis seperti perubahan struktur umur, dinamika fertilitas–mortalitas, potensi bonus demografi, serta pentingnya harmonisasi PJPK dengan dokumen perencanaan daerah lainnya.
Integrasi diperlukan agar pembangunan kependudukan tidak berjalan parsial, tetapi mendukung agenda strategis seperti penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kesehatan dan pendidikan, serta pemerataan pembangunan wilayah.
Hasil review BKKBN memberikan sejumlah catatan perbaikan, antara lain target indikator yang belum lengkap, penurunan beberapa indikator, ketimpangan target antar tahun, serta belum adanya target untuk indikator di luar dokumen perencanaan daerah.
Pada rencana aksi, matriks dinilai belum komprehensif karena instansi pelaksana belum dirinci dan sebagian aksi masih bersifat umum.
Analisis situasi juga perlu diperkuat, termasuk kelengkapan metode PSRI, data tren, pembanding nasional, serta penyesuaian narasi dengan indikator.
Meski demikian, Bapperida Sulbar menegaskan komitmennya menyempurnakan seluruh masukan tersebut.
Nur Sehan menilai hasil review akan memperkaya substansi PJPK sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam implementasi program kependudukan.
Darwis Damir menegaskan bahwa penyempurnaan PJPK adalah langkah strategis untuk membangun penduduk Sulbar yang berkualitas dan berdaya saing.
“Dokumen ini harus menjadi rujukan seluruh perangkat daerah dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap dinamika demografi dan sosial ekonomi. Kami berharap PJPK Sulbar menjadi landasan kuat bagi pembangunan kependudukan yang terukur, adaptif, dan berkelanjutan,” ujarnya.(*)
| E-Learning Antikorupsi, Kepala Bapperida Sulbar Dorong SIPD Cegah Program Siluman |
|
|---|
| Bapperida Sulbar Dorong Sinkronisasi Data dan Anggaran dalam Pembahasan LKPJ Polman 2025 |
|
|---|
| Sinkronkan Program Prioritas Nasional, Bapperida Sulbar Mulai Evaluasi Perencanaan dan Anggaran 2026 |
|
|---|
| Perkuat Akses Pendidikan, Bapperida Sulbar Manfaatkan Data Verval ATS Berbasis NIK |
|
|---|
| Perkuat Kinerja Berbasis Data, Bapperida Sulbar Sosialisasikan Aplikasi Digital ASN |
|
|---|