Kamis, 21 Mei 2026

Bapperida Sulbar

Bapperida Sulbar Rekap Data Kebutuhan Jembatan Penyeberangan Pelajar Daerah Terpencil

Jembatan dapat berupa jembatan gantung atau jenis lain dengan lebar sekitar 1,5 meter atau sesuai kebutuhan lapangan

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Bapperida Sulbar Rekap Data Kebutuhan Jembatan Penyeberangan Pelajar Daerah Terpencil
Tribunnews.com/Bapperida
Pimpin Rapat - Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir pimpin rapat koordinasi pemenuhan akses jembatan penyeberangan bagi pelajar di daerah terpencil 

TRIBUN-SUBAR.COM, MAMUJU - Sebagai respons cepat atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai pemenuhan akses jembatan penyeberangan bagi pelajar di daerah terpencil, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi Kebutuhan Akses Jembatan Penyeberangan pada Jumat sore, 28 November 2025. 

Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir.

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh perangkat daerah provinsi serta jajaran Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas PMD dari enam kabupaten se-Sulawesi Barat.

Baca juga: BI Ungkap Strategi Penguatan Hilirisasi Pertanian & Perikanan di Sulbar Butuh Dukungan infrastruktur

Baca juga: PRAKIRAAN Cuaca Sulbar Hari Ini Masih Berpotensi Hujan Deras

Dalam pembukaan rapat, Darwis menegaskan pentingnya langkah cepat pemerintah daerah menyusul maraknya kasus viral secara nasional tentang pelajar yang harus menyeberangi sungai tanpa jembatan yang layak. 

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan situasi darurat yang harus segera ditangani demi keselamatan dan keberlangsungan pendidikan anak-anak.

“Ini peluang besar sekaligus tanggung jawab moral bagi kita. Presiden dan Mendagri telah meminta daerah bergerak cepat, dan kita di Sulawesi Barat harus memastikan kebutuhan jembatan penyeberangan yang dilalui anak sekolah dapat teridentifikasi lengkap dan akurat. Ini bukan sekadar infrastruktur, ini menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” ujar Darwis.

Rakor tersebut digelar untuk menyamakan mekanisme pendataan di seluruh kabupaten mengingat batas waktu yang sangat singkat dari pemerintah pusat. 

Pemerintah kabupaten ditargetkan menyerahkan data final kepada Pemprov Sulbar paling lambat 3 Desember 2025, sementara Pemprov akan melaporkannya ke Kemendagri pada 4 Desember 2025. Pemerintah pusat juga menegaskan bahwa tidak ada penambahan data setelah batas waktu tersebut.

Pendataan difokuskan pada jembatan penyeberangan khusus pejalan kaki yang menjadi jalur utama pelajar menuju sekolah. 

Jembatan dapat berupa jembatan gantung atau jenis lain dengan lebar sekitar 1,5 meter atau sesuai kebutuhan lapangan, selama tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. 

Tidak ada batasan panjang jembatan selama lokasi tersebut benar-benar digunakan oleh pelajar sebagai akses ke sekolah.

Selain jembatan, akses jalan setapak menuju sekolah yang rusak atau berbahaya juga dapat diusulkan apabila menjadi bagian dari hambatan mobilitas pelajar. Setiap data diwajibkan dilengkapi foto, video, serta titik koordinat GPS agar valid dan mudah diverifikasi pusat.

Menutup rapat, Darwis kembali menegaskan pentingnya akurasi data dan koordinasi lintas perangkat daerah. Ia meminta seluruh peserta memastikan tidak ada satu pun lokasi pelajar yang terlewat, terutama di wilayah rawan banjir, pedalaman, dan daerah yang belum memiliki akses jembatan layak.

“Jangan sampai ada satu pun lokasi yang terlewat. Kita harus memastikan setiap anak di Sulawesi Barat dapat berangkat sekolah dengan aman, tanpa mempertaruhkan nyawa. Pastikan data lengkap, koordinasikan lintas perangkat daerah, dan segera sampaikan sebelum batas waktu,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved