Berita Sulbar
Usai Wajibkan Siswa Baca 20 Buku, Gubernur SDK Buat Aturan Guru Wajib Baca Buku di Perpustakaan
Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pro-literasi telah diterapkan sebelumnya di tingkat pelajar.
Ringkasan Berita:
- Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), membuat gebrakan baru guna meningkatkan minat baca dan kualitas SDM di provinsi tersebut.
- SDK berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang mewajibkan para guru di Sulbar untuk rutin mengunjungi perpustakaan
- Bukan sekadar wajib, kunjungan membaca ini akan diberi insentif setara dengan mengajar tiga jam pelajaran.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), terus membuat trobosan untuk mengangkat semangat minat baca di daerah ia pimpin.
Menghidupkan literasi membaca menjadi sangat penting bagi SDK untuk terus ditumbuhkan di Bumi Malaqbi.
Orang nomor satu di Sulbar ini, bakal membuat rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru, yakni para guru di Sulbar wajib mendatangi perpustakaan secara rutin untuk membaca.
Dalam aturan tersebut, bukan hanya sekedar wajib tetapi para guru datang ke perpustakaan akan diberikan insentif alias setara dengan mengajar tiga jam pelajaran.
Baca juga: Jelang Musda Golkar Sulbar, Fahry Fadly Ungkap Sosok Samsul Mahmud Figur Muda Enerjik dan Visioner
Baca juga: KRONOLOGI Pria di Mamuju Ngamuk Bawa Sajam Tengah Malam Polisi Sebut Pelaku Sedang Mabuk
Kendati demikan, dengan aturan dibuat mantan Bupati Mamuju dua priode ini tentu akan menimbulkan tanggapan beragam.
Namun SDK tetap konsisten dengan membaca maka sumber daya manusia (SDM) akan terus maju.
"Banyak guru mengatakan lebih baik ke perpustakaan daripada mengajar, ya salah juga," kata Gubernur SDK, saat menghadiri Festival Literasi di Gedung Perpustakaan Sulbar, Jl RE Martadinata, Keluruhan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (19/11/2025).
Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pro-literasi telah diterapkan sebelumnya di tingkat pelajar.
SDK sebelumnya telah mengeluarkan Pergub mewajibkan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menamatkan 20 buku sebagai salah satu syarat kelulusan.
Gubernur SDK optimistis langkah-langkah ini adalah fondasi untuk masa depan provinsi.
"Sulbar, Insya Allah 2045 kita akan capai Generasi Emas Sulbar," tegasnya.
Kebijakan ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk pegiat literasi.
Harapannya, langkah ini akan mendorong geliat literasi lebih luas, seperti munculnya lebih banyak penulis dan buku-buku baru.
"Festival literasi Sulbar menjadi momentum menyadarkan kita semua betapa pentingnya ilmu pengetahuan, pentingnya buku, dan pentingnya kita membaca," kata SDK.
Anggota DPR RI periode 2019-2024 itu mengakui Sulbar menghadapi sejumlah tantangan berat.
Ia menyebut dalam 10 tahun terakhir, Sulbar mencatat pertumbuhan ekonomi yang rendah, tingkat stunting yang tinggi, dan indikator sosial negatif lainnya.
Namun, ia meyakini peningkatan literasi dan kualitas sumber daya manusia adalah kunci untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.
"Kami yakin ini dapat kita atasi tahap demi tahap. Saya yakin dengan kebijakan ini didukung Perpustakaan Nasional, ini menjadi modal kita," jelasnya.
Optimisme ini diperkuat dengan data terbaru.
Gubernur menyebut, pada triwulan III tahun 2025, Sulbar menduduki urutan kelima provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia.(*)
| Kepala Perpusnas RI Apresiasi Sulbar Mandarras, Sebut Sulbar Pelopor Gerakan Membaca |
|
|---|
| 3 Ribu Siswa Membaca Serentak di Festival Literasi Sulbar Dibuka Perpusnas |
|
|---|
| Sidak OPD Banyak Kadis Kabid Hingga Staf Tidak Hadir, Sekprov Junda : Pimpinan Malas Staf Malas |
|
|---|
| Wagub Salim Perintahkan RSUD Sulbar Jemput Kurniawan Warga Bambu Mamuju Lama Terbaring Sakit |
|
|---|
| Sidak 7 OPD, Hanya 50 Persen Pegawai Masuk Kantor, Junda Akan Sampaikan ke Gubernur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Festival-Literasi-Sulbar-2025-resmi-dibuka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.