Diskominfo Sulbar

Judi Online Marak, Diskominfo Sulbar Ajak Warga Perkuat Literasi Digital

Ridwan menilai, kemajuan teknologi semestinya menjadi sarana peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan justru digunakan untuk aktivitas ilegal.

Editor: Nurhadi Hasbi
istimewa
JUDI ONLINE - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menanggapi laporan warga mengenai dugaan praktik judi online yang terjadi di Lingkungan Mangge, salah satu wilayah di provinsi tersebut. 
Ringkasan Berita:
  • Diskominfo Sulbar menyerukan penguatan literasi digital menyusul laporan dugaan praktik judi online di Lingkungan Mangge.
  • Plt Kepala Diskominfo Muhammad Ridwan Djafar menegaskan digitalisasi harus dimanfaatkan untuk kemajuan, bukan aktivitas negatif seperti judi online.
  • Ridwan mengajak masyarakat aktif dalam pelaporan dan kampanye literasi digital demi mewujudkan ruang digital yang sehat dan beretika.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Barat menyerukan pentingnya memperkuat literasi digital di seluruh kabupaten sebagai langkah menghadapi maraknya praktik judi online di masyarakat.

Seruan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menanggapi laporan warga mengenai dugaan praktik judi online di Lingkungan Mangge, salah satu wilayah di provinsi tersebut.

Ridwan menilai, kemajuan teknologi semestinya menjadi sarana peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan justru digunakan untuk aktivitas ilegal.

Baca juga: Judi Online Ancaman Serius Keharmonisan Keluarga

Ia menyebut, upaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperluas akses jaringan internet di enam kabupaten bertujuan untuk mendorong kemajuan pengetahuan dan ekonomi digital masyarakat.

“Digitalisasi seharusnya menjadi peluang bagi masyarakat untuk maju, bukan terjerumus pada perilaku yang merusak moral dan ekonomi keluarga. Miris ketika pengaruh digital justru condong ke arah negatif seperti judi online,” ujar Ridwan, Senin (10/11/2025).

Ia menekankan pentingnya kampanye literasi digital yang menanamkan nilai integritas, etika moral, dan kesadaran hukum agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab.

Ridwan juga mengapresiasi keberanian masyarakat Mangge yang melaporkan praktik pelanggaran hukum tersebut. Menurutnya, tindakan itu menjadi contoh nyata partisipasi warga dalam menciptakan ruang digital yang sehat.

“Pemberantasan judi online bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi juga tanggung jawab moral kita semua. Literasi digital adalah langkah awal menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif,” tegasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved