Buat SKCK di Sulbar Full Online! Cetak di Mana Saja Tidak Perlu Lagi ke Kantor Polisi

Meski pemohon memiliki KTP luar daerah seperti Surabaya, SKCK tetap bisa diambil di wilayah lain, misalnya Mamuju

Editor: Ilham Mulyawan
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
PPPK PARUH WAKTU – Calon PPPK Paruh Waktu mengurus SKCK di Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kamis (18/9/2025). Usai pemberkasan, mereka dijadwalkan diangkat 1 Oktober 2025. (Sandi/Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM - Tidak perlu lagi antre panjang atau datang jauh-jauh ke kantor polisi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Kini urus SKCK dalam bentuk SKCK Full Online, yang memudahkan siapa pun mendaftar dari rumah hanya melalui aplikasi resmi Polri.

Dengan sistem digital ini, pemohon cukup mengisi data diri, mengunggah dokumen yang dibutuhkan, memilih lokasi pengambilan SKCK (Polres atau Polda terdekat), serta menentukan tanggal pengambilan sesuai keinginan. 

Meski pemohon memiliki KTP luar daerah seperti Surabaya, SKCK tetap bisa diambil di wilayah lain, misalnya Mamuju, selama telah dipilih pada aplikasi.

Baca juga: Truk Bermuatan Minyak Goreng dan Tepung Terbakar di Polman Kerugian Capai Rp500 Juta

Baca juga: Bentrok Pemuda di Campalagian Polman 2 Korban Luka Kena Sajam 4 Pelaku Penganiayaan Serahkan Diri

"Setelah proses pendaftaran selesai dan pembayaran sebesar Rp30.000 melalui virtual account BRIVA, data pemohon otomatis masuk ke sistem kepolisian. Tanpa pembayaran, data tidak akan muncul di aplikasi Polres atau Polda tujuan.

“Sekarang masyarakat cukup datang ke kantor bagian SKCK sesuai jadwal yang dipilih, sebutkan nama, dan petugas langsung mencetak SKCK-nya,” ujar Kasi Yanmin Dit intelkam Polda Sulbar AKP Rahmatullah.

Bagi pemohon yang terlambat mengambil dokumen, pihak kepolisian akan tetap menyimpan SKCK tersebut hingga orangnya datang, sehingga tidak perlu khawatir kehilangan hasil permohonan.

Rahmatullah menuturkan, SKCK Full Online ini wujud nyata transformasi pelayanan publik Polri menuju era digital yang cepat, transparan, dan efisien. 

"Urus SKCK bisa dilakukan di mana saja, kapan saja, tanpa antri," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved