Kecelakaan di Arteri

Tabrak Jembatan, Pejabat Bapperida Sulbar Meninggal Akibat Benturan Keras dan Patah Tulang Rusuk

Mobil dengan nomor polisi DC 1439 dikemudikan korban melaju dari arah Pantai Manakarra menuju Kantor Gubernur Sulbar.

Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
KECELAKAAN - Seorang pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengalami kecelakaan di Jalan Veteran, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, tepat di depan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Mamuju, Senin (27/10/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Toyota Avanza ringsek parah setelah menabrak pembatas jembatan di Jalan Arteri, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (27/10/2025) pagi.

Kecelakaan tunggal tersebut menewaskan Musra Awaluddin (50), Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar.

Mobil dengan nomor polisi DC 1439 dikemudikan korban melaju dari arah Pantai Manakarra menuju Kantor Gubernur Sulbar.

Baca juga: Tabrak Jembatan Arteri Mamuju, Kabid Riset Inovasi Bapperida Sulbar Musra Awaluddin Meninggal Dunia

Di depan RS Bhayangkara Mamuju sekitar pukul 10.00 WITA, kendaraan tiba-tiba hilang kendali.

Mobil oleng ke kiri dan menabrak pembatas jembatan.

“Sebelum memasuki jembatan, kendaraan korban hilang kendali lalu menabrak pembatas jalan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Mamuju.

Benturan keras membuat bagian depan mobil ringsek total.

Kaca depan pecah, bemper dan kap mobil hancur, sementara bodi kendaraan penyok berat.

Polisi memastikan tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

KECELAKAAN - Kolase korban dan kendaraan yang digunakan saat kecelakaan di arteri Mamuju
KECELAKAAN - Kolase korban dan kendaraan yang digunakan saat kecelakaan di arteri Mamuju (Suandi/Tribun-Sulbar.com)

Korban dievakuasi dari dalam mobil sudah tidak sadarkan diri.

Ia mengalami luka berat di kepala dan dada.

Warga bersama petugas mengevakuasi Musra ke RS Bhayangkara Polda Sulbar.

Lokasi kecelakaan tepat di depan RS Bhayangkara Polda Sulbar.

Nyawa Musra tak tertolong. 

Beberapa menit setelah tiba di rumah sakit, ia dinyatakan meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami patah tulang rusuk akibat benturan keras.

“Korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan. Luka yang diderita cukup parah akibat benturan,” kata Kanit Gakkum menambahkan.

Polisi telah memeriksa dua saksi mata, yakni Pardi (43) dan Nafsir (50), yang berada di sekitar jembatan saat kecelakaan terjadi.

Petugas Satlantas Polresta Mamuju juga telah mengevakuasi kendaraan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kondisi jalan saat kejadian terpantau cerah, permukaan aspal kering, dan jalur sedikit menanjak.

Jenazah korban saat ini masih disemayamkan di rumah duka di Lingkungah Puncak, Kelurahan Binanga, Mamuju.

Rencananya, janazah korban akan dikebumikan hari ini, Selasa (28/10/2025).(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved