Berita Sulbar
Perubahan PP Minerba Buka Keran bagi Koperasi dan UMKM Kelola Tambang
PP Nomor 39 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas PP 96/2021 memberi dampak strategis terhadap tata kelola minerba, khususnya di daerah.
Tayang:
Editor:
Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Forum-Diskusi-Dewan-Pertahanan-Nasional.jpg)
tangkapan layar
“Dampaknya sangat positif, terutama bagi pemerataan ekonomi masyarakat di wilayah tambang,” tegasnya.
Diskusi yang digelar di Hotel Maloe itu dibuka langsung oleh Deputi Geopolitik Dewan Ketahanan Nasional, Dr. Begi Hersutanto.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kapolda Sulbar, Danrem 142 Tatag, Danlanal Mamuju, serta para kepala dinas lingkup Pemprov Sulbar dan Direktur PT Bonehau Prima Coal.(*)
Berita Terkait:#Berita Sulbar
| Gubernur SDK Klaim Angka Pengangguran Sulbar di Level 3 Persen |
|
|---|
| Buka Sidang Majelis Daerah GBI Sulbar, Gubernur SDK Dorong Peran Gereja Bangun Daerah |
|
|---|
| BNN Sulbar Tangkap Warga Sidrap saat Jemput Paket Ekstasi Inex 1.400 Butir di Polman |
|
|---|
| Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Hadiri Sidang Majelis Daerah GBI, Dukung Kegiatan Keagamaan |
|
|---|
| Dispoparekraf Sulbar Optimalkan Pengembangan SDM Pariwisata Berbasis Digital SISIP |
|
|---|