Perbaikan Jalan
1.150 km Jl Abd Malik Pattana Endeng Mamuju Diperbaiki Anggaran Rp4,9 Miliar Target Rampung Desember
Pekerjaan jalan ini dikerjakan oleh CV. Wisma Rio dengan konsultan supervisi CV. Sharfina Consultant
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemprov Sulbar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan proyek Peningkatan Jalan Ruas Abd. Malik Pattana Endeng – Batas Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp4,967 Miliar ini ditargetkan selesai pada Desember 2025, sesuai waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Pekerjaan jalan ini dikerjakan oleh CV. Wisma Rio dengan konsultan supervisi CV. Sharfina Consultant, serta mempekerjakan sedikitnya 40 tenaga kerja lokal.
Pelaksanaan proyek ini juga sejalan dengan visi misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu menciptakan infrastruktur yang berwawasan lingkungan serta mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan Mamuju dan sekitarnya.
Baca juga: DAFTAR 80 Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional dan 6 Camat Dilantik yang Bupati Polman
Baca juga: Guru Pondok Pesantren Cipasung: Menag Sedang Diframing
Menurut Edrian, Pelaksana Lapangan, hingga tanggal 25 Agustus 2025, progres fisik pekerjaan telah mencapai 10,57 persen.
Panjang ruas yang ditangani mencapai 1.150 km dengan sejumlah konstruksi tambahan, termasuk pembangunan plat dekker.
"Meski terdapat hambatan pada proses negosiasi lahan untuk kebutuhan galian, pelaksana tetap optimis pekerjaan dapat selesai tepat waktu. Aliran Air di lokasi proyek diarahkan ke Sungai Simboro, diharapkan banjir yang setiap tahun dirasakan masyarakat di daerah ini dapat diselesaikan dengan tuntas," kata Edrian, Selasa 2 September 2025.
Sementara, Rahmatia, Ahli K3 Proyek, menegaskan pihaknya fokus pada aspek keselamatan kerja. Seluruh tukang dan buruh dilengkapi dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, serta diawasi agar bekerja sesuai standar keamanan.
Proyek ini didanai dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sebagai bentuk pemanfaatan pajak masyarakat untuk pembangunan infrastruktur daerah.
Bambang Surendra selaku Pengawas Program Infrastruktur menambahkan bahwa semua kegiatan konstruksi di Sulbar akan dipantau dan diawasi oleh pihaknya.
"Mulai dari Dinas PUPR dulu, karena bagaimana pun, kualitas konstruksi harus dengan pengawasan yang melekat. Ini menterjemahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. (*)
Setelah Bertahun-tahun Rusak, Jl Bau Massepe Samping Toko Family Mamuju Sudah Mulus |
![]() |
---|
Jalan Nelayan Mamuju Dikeluhkan Warga Akhirnya Diperbaiki, Jalur Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Usai Civitas Unsulbar Perbaiki Jalan, Dinas PUPR Majene Usulkan Anggaran Rp15 M ke Pusat |
![]() |
---|
Warga Jl Martadinata Mamuju Kecewa Kinerja Kontraktor Jalan, Gali Tanah Tapi Tidak Segera Ditimbun |
![]() |
---|
Jalan Rusak Samping Toko Family Mamuju Akhirnya Diperbaiki, Anggaran Rp 9,4 Miliar Digelontorkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.