PPPK Paruh Waktu
876 Honorer Mamuju Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Ratusan honorer ini merupakan tenaga teknis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mamuju.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Foto-bersama-sutinah.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju mengusulkan 876 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPP Mamuju, Hasriadi, mengatakan usulan tersebut telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin (25/8/2025).
Ratusan honorer ini merupakan tenaga teknis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mamuju.
Baca juga: BKD Sulbar Usul 4.215 Formasi PPPK Paruh Waktu Terbanyak Tenaga Teknis Capai 3.398 orang
“Jumlah terbanyak ada di Satpol PP dan Damkar,” ujar Hasriadi saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (3/9/2025).
Ia menambahkan, pengusulan telah disesuaikan dengan kemampuan anggaran dari APBD.
“Sekarang kami tinggal menunggu hasil verifikasi dari BKN,” jelasnya.
Berdasarkan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), pengadaan PPPK paruh waktu wajib diusulkan secara daring.
Setiap instansi harus mengajukan melalui layanan elektronik BKN. Pengusulan dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Prioritas diberikan kepada pegawai non-ASN yang sudah aktif bekerja dan terdaftar dalam database BKN.
Namun, pegawai non-ASN yang belum terdaftar juga bisa diusulkan, dengan syarat telah mengabdi minimal dua tahun.
Kebijakan ini juga memberi peluang bagi pelamar yang sebelumnya tidak lolos seleksi CPNS atau PPPK 2024, untuk tetap bisa masuk melalui jalur paruh waktu. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus
| Bupati Mamuju Tengah Perbolehkan PPPK Paruh Waktu Ambil Pekerjaan Tambahan |
|
|---|
| Curhat Sawir, Nakes di Mamuju Tengah yang Mengabdi Sejak 2010 Kini Resah Pikirkan Nasib PPPK |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran, 42 Persen APBD Pasangkayu 2026 Terserap untuk Gaji 1.991 PNS dan PPPK |
|
|---|
| Nasib 50 Honorer Puskesmas Bambu Terombang-ambing, Kapus: Masih Menanti Regulasi Final BLUD |
|
|---|
| Usulan Ditolak Kemenpan RB, Ribuan Honorer di Mamuju Harus Gigit Jari, Sekda Klaim Punya Solusi |
|
|---|