Pemkab Mateng
DPRD Mateng Bahas Perbaikan Data Bansos dan Kepesertaan BPJS, Soroti Ketepatan Data Warga
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah, Hj. Nirwanasari Aras menjelaskan bahwa setiap tahun
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/DINSOS-S.jpg)
Ringkasan Berita:
- DPRD Mamuju Tengah menggelar rapat bersama Dinas Sosial, BPS, dan BPJS Kesehatan untuk membahas perbaikan data bansos serta peningkatan kepesertaan jaminan kesehatan daerah.
- Dalam rapat disepakati bahwa data kesejahteraan masyarakat bersifat dinamis dan perlu pembaruan berkala agar penerima bantuan tepat sasaran, terutama pada kategori desil 1–4.
- DPRD menyoroti masalah ketidaktepatan data PKH serta pergantian operator desa yang dinilai memengaruhi akurasi pendataan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah menggelar rapat bersama Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPJS Kesehatan membahas perbaikan data bansos serta capaian kepesertaan jaminan kesehatan daerah.
Rapat ini menyepakati sejumlah langkah strategis, termasuk pengarahan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan tenaga kerja pemerintah untuk masuk dalam skema kepesertaan BPJS mandiri.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa data ke pusat hanya mencakup warga sudah terdata di desa, dengan pendataan meliputi kesejahteraan desil 1 hingga 4.
Baca juga: Sekjen FPPI Mamuju Desak Pemprov Sulbar Percepat Penetapan WPR dan IPR Tambang Rakyat di Kalumpang
Baca juga: Antrean Truk Sawit di PT Toscano Kembali Mengular, Sopir Mengaku Tunggu hingga Sepekan
Data ini bersifat dinamis dan dapat berubah setiap kali dilakukan pengecekan lapangan.
Hal ini sebelumnya pernah diluruskan bersama BPS saat dimintai keterangan oleh DPRD Provinsi terkait angka pengangguran dan penghargaan gubernur.
Artinya, status kesejahteraan warga tidaklah tetap, melainkan terus bergerak sesuai kondisi riil di lapangan.
Anggota Fraksi PKB, Risal, menyoroti keluhan warga yang kerap muncul di masyarakat.
Menurutnya, masih ditemukan kasus di mana warga yang berpenghasilan cukup masih menerima Program Keluarga Harapan (PKH), sementara mereka yang kurang mampu justru tidak mendapatkan bantuan.
"Pengecekan ulang setiap tiga bulan perlu diatur agar status desil kesejahteraan berubah sesuai kondisi nyata," tegas Risal.
Sistem graduasi atau penghentian bertahap penerima PKH pun turut dibahas.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah, Hj. Nirwanasari Aras menjelaskan bahwa setiap tahun setidaknya 12 kepala keluarga (KK) dinyatakan dan dihentikan bantuannya.
"Namun demikian, mereka tetap didampingi oleh Kementerian Sosial," ungkapnya dikonfirmasi Tribunsulbar, Rabu (10/6/2026).
Diantara kendala utama yang diungkap dalam rapat adalah seringnya pergantian operator desa.
Padahal, para operator tersebut sudah dilatih bersama BPS.
DPRD pun meminta agar ada aturan sehingga operator tidak sembarang diganti demi menjaga konsistensi data.
Anggota Fraksi Golkar, Ilham, sependapat dengan hal ini.
Ia menilai sumber masalah utama justru ada pada input data di tingkat desa.
"Perlu pembinaan rutin langsung ke lokasi," pungkas Ilham.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah
| Kadisdik Mamuju Tengah Minta Siswa dan Siswi SD Jangan Putus Sekolah Setelah Tamat |
|
|---|
| Pengurus Korpri Mamuju Tengah Dikukuhkan Wabup Askary Minta ASN perbanyak Inovasi Sektoral |
|
|---|
| Pemkab Mamuju Tengah Minta Lulusan SMP Jangan Berhenti Sekolah |
|
|---|
| 151 Warga 3 Desa di Mamuju Tengah Terima Manfaat Program Sanitasi DAK 2026 |
|
|---|
| Hari Pertama Ngantor Usai Libur Panjang, Kepala BKPSDM Mateng: Kehadiran ASN Nyaris 100 Persen |
|
|---|