Selasa, 26 Mei 2026

Pemkab Mateng

Hore ! Gaji 13 PNS dan PPPK Pemkab Mateng Segera Cair

Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan setelah proses pembayaran gaji induk bulan Juni selesai dilaksanakan.

Tayang:
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Hore ! Gaji 13 PNS dan PPPK Pemkab Mateng Segera Cair
Tribun-Sulbar.com/Sandi Anugrah
PERPANJANGAN KONTRAK - perpanjangan kontrak PPPK Nakes di Aula A Kantor Bupati, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (7/5/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Mamuju Tengah memastikan gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK akan dibayarkan setelah gaji induk bulan Juni selesai.
  • Kepala BPKPAD Mateng Imansyah menyebut sekitar 3.000 ASN akan menerima gaji ke-13 tahun 2026.
  • Pemkab Mateng berharap gaji ke-13 dapat dimanfaatkan ASN untuk kebutuhan pendidikan anak dan keperluan lainnya menjelang tahun ajaran baru.

 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dibayarkan.

Gaji ke-13 tersebut diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di lingkup Pemkab Mateng.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Mamuju Tengah, Imansyah, mengatakan pembayaran gaji ke-13 telah disiapkan sesuai peraturan bupati yang berlaku.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Sulbar Hari Ini, Polman dan Majene Didominasi Cerah Berawan

Baca juga: Pemda Mamuju Tengah Kembali Raih Opini WTP Ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK

“Insyaallah sesuai dengan peraturan bupati yang telah disetujui sebelumnya terkait gaji ke-14 Hari Raya dan gaji ke-13, insyaallah Pemkab Mateng untuk gaji ke-13 ini tetap akan kami berikan untuk teman-teman ASN, yaitu PNS dan PPPK penuh waktu,” ujar Imansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, jumlah ASN yang akan menerima gaji ke-13 di Kabupaten Mamuju Tengah mencapai sekitar 3.000 orang.

Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan setelah proses pembayaran gaji induk bulan Juni selesai dilaksanakan.

“Setelah gaji induk bulan Juni selesai, baru dilanjutkan dengan proses pembayaran gaji ke-13,” jelasnya.

Imansyah berharap gaji ke-13 tersebut dapat dimanfaatkan ASN untuk kebutuhan yang prioritas, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Ia menyebut tambahan penghasilan itu diharapkan membantu kebutuhan pendidikan anak-anak maupun keperluan rumah tangga lainnya.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved