Penggelapan Aset
Polisi Minta Warga Desa Kombiling Mateng Percayakan Penyelidikan Kasus Aset Desa Raib kepada APH
Memprihatinkan, Malkam mengungkapkan dokumen salah satu mobil desa diduga telah digadaikan ke pembiayaan
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Aset desa kombiling, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat hilang.
Dua unit mobil Toyota Avanza dan Toyota Hiace.
Kemudian dua unit laptop Lenovo dan Acer.
Baca juga: Warga Bertanya Pemdes Kombiling Mateng Desak Polisi Usut Kasus Aset Desa Raib, Laporan Sejak 2025
Baca juga: Aset Desa Kombiling Mateng Raib Diduga Surat Mobil Desa Juga Digadai ke Pembiayaan Polisi Selidiki
Tak hanya itu, kipas angin, kulkas hingga kursi pun lenyap.
Sejumlah uang kas desa juga raib.
Informasi dihimpun, kas daerah yang tidak diketahui rimbanya itu adalah pendanaan pekerjaan fisik yang didanai dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) senilai Rp86 juta juga dikabarkan tidak jelas pertanggungjawaban pelaksanaannya.
Memprihatinkan, Malkam mengungkapkan dokumen salah satu mobil desa diduga telah digunakan untuk mengajukan pinjaman di perusahaan pembiayaan.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Muhammad Arifin mengatakan Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah masih terus mendalami kasus dugaan hilangnya aset milik Pemerintah Desa Kombiling, Kecamatan Pangale.
Kasus dilaporkan sejak awal tahun 2025.
Sebanyak 12 saksi serta sejumlah dokumen terkait telah diperiksa.
"Kasus ini masih tahap penyelidikan. Kami terus kumpulkan, dalami, dan pelajari keterangan saksi untuk menentukan sikap ke depan," ujar Arifin ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Selasa (19/5/2026).
Ia mengakui ada sejumlah saksi yang berada di luar wilayah Mamuju Tengah, sehingga menjadi tantangan dalam proses pengumpulan keterangan.
Meski demikian, polisi berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas. Arifin meminta warga desa mempercayakan penyelidikan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kami mohon masyarakat Desa Kombiling percayakan sepenuhnya kepada kami," ucapnya.
"Insyaallah kami atensi dan tuntaskan. Setelah semua rampung, akan segera kami gelar perkara," tambahnya.