Operasi Marano
150 Pengendara Ditindak Polisi di Mateng Didominasi Pemotor
Ketika lengkap dan tidak ada pelanggaran, polisi mempersilahkan pengendara maupun supir melanjutkan perjalanannya.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/operasi-marano-di-mateng-tindak-150-pengendara.jpg)
Ringkasan Berita:Jenis Pelanggaran Terbanyak1. Muatan berlebih (overload).2. Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).3. Tidak menggunakan helm.4. Penggunaan knalpot brong (tidak standar).
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sebanyak 150 kendaraan mendapat penindakan Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah (Mateng), pada sepekan Operasi Keselamatan Marano 2026, mulai 1 hingga 8 Februari 2026.
Terlihat, kendaraan di periksa satu persatu saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Topoyo.
Para pengendara terlihat memperlihatkan surat-surat mereka.
Baca juga: Wabup Yuki Akan Panggil Kabid Aset Fahruddin Kasus Randis Fortuner Tabrak Warga dan Warung di Mamuju
Baca juga: Remaja 16 Tahun Nabrak Pakai Randis Pemkab Mamuju Sempat Serempet Motor Sebelum Tabrak Warung Makan
Polisi melakukan pemeriksaan dengan teliti baik kepada surat kendaraan maupun kelengkapan pengendara dan kendaraannya.
Ketika lengkap dan tidak ada pelanggaran, polisi mempersilahkan pengendara maupun supir melanjutkan perjalanannya.
Polisi-polisi melakukan operasi menggunakan seragam lengkap disertai rompi hijau khusus Polisi Lalulintas (Polantas).
Selain itu, plang atau tanda razia kepolisian dipasang sekitar 100 meter sebelum lokasi pemeriksaan.
Tanda ini terlihat jelas oleh pengguna jalan, sehingga pengendara mengetahui ada kegiatan operasi.
Tilang dan Teguran
Kanit Turjawali Satlantas Polres Mateng, Bripka Sarbini mengatakan, sejak hari pertama hingga ketujuh operasi mayoritas penindakan merupakan pelanggaran overload, tidak memiliki sim , tidak memakai helm dan knalpot brong.
"Tilang sama teguran," kata Beni sapaan akrabnya dengan nada tegas, Minggu (8/2/2026).
"Didominasi kendaraan roda dua," pungkasnya.
Operasi Keselamatan Marano 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah
| 56 Surat Tilang Terbit Selama Operasi Marano 2025 di Mamuju, Pelanggar Didominasi Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Operasi Patuh Marano 2025: Polres Pasangkayu Tindak 13 Pelanggar Lalu Lintas |
|
|---|
| Siap-siap! Polres Pasangkayu Fokus Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Ini Selama Operasi Patuh Marano |
|
|---|
| Hari Pertama Operasi Patuh Marano 2025 di Pasangkayu, 6 Kendaraan Ditilang Polisi |
|
|---|
| Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Target Utama Operasi Patuh Marano Mamasa |
|
|---|