Selasa, 7 April 2026

Berita Polman

Satpol PP Polman Larang Warung Makan Buka Selama Ramadhan

Ada satu THM di Kecamatan Polewali, Polman yang dipastikan tidak beroperasi sepanjang Ramadhan.

Tayang:
Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Satpol PP Polman Larang Warung Makan Buka Selama Ramadhan
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Sejumlah warung makan mulai tutup di Jl Manuggal, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman, mulai pertama puasa di Ramadhan, Selasa (12/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Warung Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dilarang buka selama bulan puasa ramadhan. 

Hal ini disampaikan Satpol PP Polman, Selasa (12/3/2024).

Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol) PP menyebut, selain rumah makan, Satpol PP juga melarang THM beroperasi.

Hal itu disampaikan Kasatpol PP Polman, Arifin, ia memastikan THM di Polman tidak akan beroperasi.

Serta pihaknya juga memastikan warung makan tutup mulai pagi hingga siang hari.

Warung dapat buka pada pukul 14.00 Wita, hal itu untuk menghormati ummat Islam menjalani ibadah puasa.

"Kecuali di daerah sekitar yang non muslim, warung buka itu pun harus di tutup kain gorden," terang Arifin kepada wartawan.

Dikatakan warung dapat buka di tempat yang telah dikecualikan, namun tidak boleh terang-terangan.

Warung tersebut harus memasang tirai agar tidak terlalu nampak dari kejauhan.

Sementara untuk THM tidak dapat dibiarkan untuk beroperasi, lantaran dapat mengusik ketentraman.

"Kita tida bisa biarkan itu, nanti juga kita akan gelar operasi atau sidak setelah masuk kantor," lanjutnya.

Disebutkan operasi yang digelar ini sebagai bentuk teguran kepada pemilik THM.

Operasi itu juga akan menyasar sejumlah warung makan yang terang-terangan berjualan.

Mereka akan dapat teguran hingga penertiban jika tidak mengindahkan teguran tersebut.

"Mengenai surat himbauannya kita baru mau buat besok, karena ini masih suasana libur kantor," ungkapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pemilik warung makan dan THM diwilayahnya Polman agar tutup sementara.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved