Sabtu, 25 April 2026

Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Sabtu 25 April 2026 Naik Rp 20 Ribu Per Gram

Dikutip dari situs resmi logammulia.com harga emas batangan Antam hari ini di level Rp 2,825,000 untuk pecahan satu gram.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Harga Emas Antam Sabtu 25 April 2026 Naik Rp 20 Ribu Per Gram
Olahan AI Gemini/Gemini AI
HARGA EMAS - Harga emas batangan Antam Sabtu 25 April 2026 naik 

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran.

Untuk pecahan 0,5 gram, harga hari ini berada di level Rp 1,462,500    

Jug menunjukkan kenaikan sebesar Rp 10.000 per gram dari harga sebelumnya yakni 1,452,500

Adapun harga untuk pecahan 2 gram juga masih di level Rp 5,590,000

Naik sebesar Rp 40.000 dari harga sebelumnya yakni Rp 5,550,000 

Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan kebijakan perusahaan.

Penyebab Harga Emas Fluktuatif

Pergerakan harga emas dipengaruhi berbagai faktor ekonomi global dan sentimen pasar.

Ketika kondisi ekonomi dunia tidak stabil, inflasi meningkat, atau terjadi konflik geopolitik, harga emas cenderung naik karena dianggap sebagai aset aman.

Sebaliknya, saat ekonomi membaik dan suku bunga meningkat, minat terhadap emas biasanya menurun sehingga harga ikut terkoreksi.

Selain itu, nilai tukar dolar AS, kebijakan bank sentral, serta keseimbangan antara permintaan dan penawaran di pasar juga memengaruhi pergerakan harga emas.

Faktor spekulasi dan psikologi investor dalam jangka pendek turut memperkuat fluktuasi harga logam mulia tersebut.

Aturan Pajak Pembelian Emas

Setiap pembelian emas batangan dikenakan pajak PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen sesuai aturan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan, yakni 0,25 persen sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Aturan Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk transaksi penjualan kembali emas (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, pemilik NPWP dikenakan potongan 1,5 persen.

Sementara itu, penjual tanpa NPWP dikenakan potongan lebih besar, yaitu 3 persen.

Cara Membeli Emas Antam Secara Online

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved