Sabtu, 23 Mei 2026

Update Harga Emas

Update Harga Emas Batangan Antam Kamis 8 Januari 2025, Mulai dari 0,5 Gram

Harga tersebut merupakan harga setelah kena pajak PPh 0,25 persen. Emas Antam tersedia mulai dari 0,5 gram.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Update Harga Emas Batangan Antam Kamis 8 Januari 2025, Mulai dari 0,5 Gram
Istemewa/logammulai.com
EMAS BATANGAN - Harga emas batangan Antam kembali baik Kamis (8/1/2026). Emas batangan Antam mulai dari 0,5 gram sampai 1.000 gram. 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam naik Rp 39.000 menjadi Rp 2.570.000 per gram, sementara harga buyback naik Rp 14.000 menjadi Rp 2.440.000 per gram.
  • Emas batangan tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, dengan harga sudah termasuk pajak PPh 0,25 persen bagi pembeli dengan NPWP.
  • Investasi emas batangan memiliki keunggulan stabil, likuid, aman, fleksibel, dan bisa melindungi inflasi.

 

TRIBUN-SULBAR.COM - Harga emas Antam hari ini, Kamis (8/1/2026) naik Rp 39.000 dari harga perdagangan hari sebelumnya.

Harga sebelumnya, Rabu (7/1/2026) Rp 2.584.000 per gram.

Setelah naik, kini di level Rp 2.570.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Batangan Galeri 24 dan UBS Kembali Meroket Rabu 7 Januari 2026

Harga buyback atau harga berlaku saat pemilik emas jual kembali turut naik.

Hari ini, harga buyback naik dari Rp 2.426.000 menjadi Rp 2.440.000 per gram.

Artinya, ada kenaikan harga buyback sebesar Rp 14.000 per gram hari ini.

Emas batangan tersedia mulai dari terkecil 0,5 gram.

Harga per 0,5 gram Rp 1.338.338 

Adapun yang terbesar yakni 1.000 gram dengan harga Rp 2.516.876.500

Harga tersebut merupakan harga setelah kena pajak PPh 0,25 persen.

Jika Anda ingin melihat harga emas secara lengkap klik di SINI

Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

HARGA EMAS - Emas batangan produk pegadaian Galeri 24 dan UBS
HARGA EMAS - Emas batangan produk pegadaian Galeri 24 dan UBS (istimewa)

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved