Muslimin menyebut, sebelum ditangkap, kedua pelaku sempat pulang ke rumah orangtuanya dan menceritakan peristiwa tersebut.
Sang ayah lalu menyerahkan mereka kepada pihak kepolisian.
Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Polres Pasangkayu untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kami juga masih mendalami motif dan latar belakang kasus penikaman ini," ujar Iptu Rully Marwan, saat dikonfirmasi.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan