Meski hukumnya sunnah, sholat dhuha memiliki batas waktu pelaksanaannya.
Dan, waktu sholat dhuha biasanya setelah matahari terbit sampai menjelang zuhur.
Waktu sholat dhuha adalah dimulai sektar jam 6 atau 7 pagi, atau waktu ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul enam atau tujuh pagi), hingga waktu zuhur.
Ulama berbeda pendapat mengenai waktu mulainya shalat dhuha.
Sebagaian ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa waktu mulainya shalat dhuha adalah tepat setelah terbitnya matahari.
Namun dianjurkan untuk menundanya sampai matahari setinggi tombak.
Pendapat ini diriwayatkan An Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah.
Sebagian ulama syafi’iyah lainnya berpendapat bahwa shalat Dhuha dimulai ketika matahari sudah setinggi kurang lebih satu tombak.
Pendapat ini ditegaskan oleh Ar Rofi’i dan Ibn Rif’ah, dilansir dari KonsultasiSyariah.com sebagaimana dijelaskan Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com Ustadz Ammi Nur Baits),
Demikian yang menjadi pendapat Imam Abu Syuja’ dalam matan At-Taqrib, ketika beliau menjelaskan waktu-waktu yang terlarang untuk shalat.
Hal yang sama juga menjadi pendapat Imam Al-Albani. Beliau ditanya tentang berapakah jarak satu tombak.
Beliau menjawab: “Satu tombak adalah 2 meter menurut standar ukuran sekarang.” (Mausu’ah Fiqhiyah Muyassarah, 2/167).
Sebagian ulama’ menjelaskan, jika diukur dengan waktu maka matahari pada posisi setinggi satu tombak kurang lebih 15 menit setelah terbit.
Sementara itu, batas akhir waktu shalat dhuha adalah sebelum waktu larangan shalat, yaitu ketika bayangan tepat berada di atas benda, tidak condong ke timur atau ke barat.
Untuk menentukan batas akhir waktu dhuha, anda bisa perhatikan bayangan benda.