TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Barat bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan menemukan dugaan penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Petugas mendapati kios menyimpan gulungan karung beras dengan berbagai merek.
Termasuk karung SPHP yang sudah sobek.
Karung-karung tersebut dijadikan barang bukti atas dugaan beras SPHP dibuka dan dikemas ulang menjadi beras premium.
Baca juga: Satgas Pangan Sidak Pasar Mamuju Cari Beras Oplosan
Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Najib, mengatakan pihaknya hanya melakukan pengecekan mutu.
Proses tindak lanjut akan dikoordinasikan dengan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Bulog.
"Jadi memang kita temukan indikasi itu saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lama Mamuju, pada Kamis (7/8/2025)." ujar Najib, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (11/8/2025).
Bulog Cabang Mamuju memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut.
Langkah yang diambil adalah menghentikan sementara status mitra distribusi beras SPHP kepada pedagang terkait.
Kepala Bidang Pengawasan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Andi Tenrisaung Makkulawu, mengungkapkan temuan sejumlah kemasan beras yang tidak sesuai aturan.
Beberapa kemasan beras tidak memiliki keterangan neto atau nama produsen.
Misalnya Beras Ketupat 20 kg tanpa neto, Beras Mawar 9 kg tanpa nama produsen dan netto.
Beras Mawar Melati tanpa nama produsen dan neto, serta Beras Bang Jarwo yang ada produsen tapi tidak mencantumkan neto.
Pemeriksaan ini dilakukan secara gabungan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Satgas Pangan, Dinas Perdagangan Mamuju, dan Bulog Cabang Mamuju.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi