TRIBUN-SULBAR.COM – Rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dikabarkan akan digeledah penyidik Polda Metro Jaya.
Namun, saat rencana penggeledahan mencuat, rumah tersebut justru dijaga puluhan prajurit TNI.
Kondisi itu memicu sorotan publik dan memicu spekulasi luas, terutama di media sosial.
Jaksa Agung membantah adanya penggeledahan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan kabar itu tidak benar.
“Tidak ada laporan resmi soal rencana penggeledahan rumah Jampidsus,” ujar Anang, Senin (4/8/2025).
Soal kehadiran TNI di rumah Jampidsus, Anang menjelaskan itu sebagai bagian dari pengamanan resmi.
Menurutnya, pengamanan tersebut berdasarkan kerja sama antara TNI dan Kejagung, sesuai dengan Perpres No. 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa.
“Pak Febrie menangani perkara-perkara besar. Jadi pengamanan dari dulu memang sudah ada,” tambahnya.
Lantas, siapa sebenarnya Febrie Adriansyah dan apa perkara yang sedang ia tangani sekarang?
Profil Febrie Adriansyah
Pemilik nama lengkap dan gelar Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.
Saat ini, ia telah berusia 57 tahun.
Meski lahir di Jakarta, tapi Febrie Adriansyah sejak kecil menghabiskan waktunya di Jambi.
Dari kecil hingga Sarjana, Febrie Adriansyah tinggal dan bersekolah di Jambi.