Bandar Narkoba Ditangkap

Wakil Gubernur Sulbar Ungkap Fakta Peredaran Narkoba di Polman, Dulu Ada Dua Bandar Besar

Salim menegaskan, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal jika hanya menyasar pengguna.

Editor: Nurhadi Hasbi
suandi
ASN Tipikor - Wagub Sulbar, Salim S Mengga, saat ditemui usai menghadiri acara wisuda Universitas Tomakaka, di Grand Hotel Maleo Mamuju, Jl Yos Sudarso, Keluruhan Binanga, Kabupaten Mamuju, Kamis (3/6/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, mengungkap fakta soal peredaran narkoba di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). 

Ia menyebut, dulu ada dua bandar besar menguasai jaringan di wilayah tersebut.

“Satu sudah almarhum, satu lagi perempuan,” ujar Salim dalam siara pers Pemprov Sulbar, Selasa (29/7/2028).

Baca juga: Wagub Sulbar: Pemberantasan Narkoba Harus Sasar Bandar, Bukan Hanya Pengguna

Salim menegaskan, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal jika hanya menyasar pengguna.

Fokus utama, kata dia, harus diarahkan ke penangkapan bandar.

Karena, aktor utama peredaran barang haram itu adalah para bandar.

“Selama bandarnya masih bebas, pengguna baru akan terus bermunculan,” ucapnya.

Ia menilai para bandar sebagai akar dari maraknya peredaran narkoba di Sulbar.

Penangkapan pengguna di Polewali Mandar beberapa waktu lalu, lanjut Salim, diharapkan menjadi pintu masuk menuju pengungkapan jaringan besar.

"Bandar inilah membawa narkoba masuk ke Sulbar, baik lewat laut maupun udara," tegasnya.

Menurut Salim, peredaran narkoba di Sulbar belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Meski operasi penegakan hukum terus berjalan, jaringan bandar tetap eksis dan aktif.

“Selama pengendali utama tidak disentuh hukum, maka peredaran narkoba tak akan berhenti,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan narkoba.

Salim meminta warga melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan distribusi narkoba di lingkungan masing-masing.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved