BSU Ketenagakerjaan

BSU Ketenagakerjaan Mulai Cair! Cek Namamu di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, Begini Caranya

Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT BSU - Dikutip dari kompas.com, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga, BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja yang terdiri dari tenaga kerja formal dan guru honorer.

TRIBUN-SULBAR.COM,- BSU BPJS Ketenagakerjaan mulai cair. 

Apakah kamu masuk daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?

Baca juga: Gubernur SDK Restui Junda Maulana dan Farid Wajdi Daftar Sekprov Sulbar Tapi Ingatkan Hal Ini

Baca juga: Aktor Dimas Anggara Langsung Minta Maaf ke Keisya Usai Diultimatum Pasaha Ungu di Instagram

Cek namamu di BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Dikutip dari kompas.com, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga, BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja yang terdiri dari tenaga kerja formal dan guru honorer.

“Target 17 juta tenaga kerja. Sekarang kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan verifikasi sudah sekitar 4 jutaan. Dan para pekerja ini anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif. Khusus untuk honorer dan guru PAUD, datanya melalui Kemendikdasmen,” kata Sunardi, Senin (23/6/2025).

Setiap penerima mendapatkan Rp 300 ribuper bulan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Dana tersebut dicairkan sekaligus sebesar Rp 600 ribu.

Penyaluran BSU dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Data penerima diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan, dan dikoordinasikan bersama Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status BSU 2025

Cek Rekening Bank Himbara: Periksa apakah ada notifikasi atau penambahan saldo pada rekening bank Himbara Anda.

Melalui Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan:

Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini. 
Pastikan nomor HP dan email Anda benar untuk menerima informasi penyaluran BSU.

Jika muncul logo centang hijau, artinya nama atau NIK Anda terdaftar sebagai penerima BSU.

Jika tertulis "Data masih dalam proses verifikasi dan validasi", Anda hanya perlu melengkapi data rekening agar proses bisa dilanjutkan.

Kriteria Penerima BSU 2025

Untuk memastikan Anda memenuhi syarat, berikut adalah kriteria penerima BSU:

Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, khususnya kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menerima gaji/upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan.

Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.

Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU.(*)