Pascakejadian, sopir langsung menganti pelat berwarna hitam dengan nomor polisi DD 342 QR.
Plat itu masih terpasang di bagian belakang dan depan mobil saat berada di halaman Satreskrim Polres Polman.
"Iya mobil kendaraan dinas, kecelakaan terjadi saat wakil bupati melakukan perjalanan dinas," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Polman Ipda Sofyan kepada wartawan.
Dia mengatakan sopir langsung menganti plat nomor saat meninggalkan tempat kejadian perkara.
Hal itu untuk bertujuan menghindari amukan massa, sementara plat asli kata Sofyan sesuai STNK DC 2 A.
Disebutkan saat ini penyidik akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Serta kita akan memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli