Berita Pasangkayu

Dishub Pasangkayu Segera Tindak Truk ODOL, Libatkan Lima Instansi

Penulis: Taufan
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRUK MUATAN ODOL – Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Pasangkayu, Arifin, saat ditemui di Kantor Dishub Pasangkayu, Jumat (13/6/2025). Dishub Pasangkayu bersama lima instansi akan segera menindak truk bermuatan ODOL.

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasangkayu menyatakan akan segera turun tangan menindak truk bermuatan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih beroperasi di wilayah setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Pasangkayu, Arifin, saat ditemui di Kantor Dishub Pasangkayu, Jumat (13/6/2025).

“Sepekan yang lalu kami telah mengikuti rapat koordinasi terkait masalah ODOL ini. Dalam waktu dekat, kami akan berkolaborasi lintas sektor untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pemilik truk,” ujar Arifin.

Baca juga: Aksi Nekat Sopir Pick Up Muat Pick Up di Pasangkayu Berujung Ditilang Polisi

Ia menyebutkan, Dishub Pasangkayu akan menggandeng lima instansi terkait dalam upaya penertiban tersebut.

Forum ini terdiri atas Dishub, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, dan Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu.

Langkah ini sesuai dengan instruksi Presiden terkait penanganan truk ODOL secara terpadu.

Langkah awal akan dimulai dengan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik armada truk, sebagai bentuk pembinaan sebelum dilakukan penindakan tegas.

“Kami masih menunggu instruksi dari provinsi, dan setelah itu akan segera turun ke lapangan. Dukungan dari SKPD lain sangat dibutuhkan agar penanganan ini berjalan maksimal,” tambah Arifin.

Penindakan terhadap truk ODOL diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pasangkayu, yang kerap disebabkan oleh kendaraan bermuatan berlebih.

“Kami ingin memastikan keselamatan pengguna jalan dan menekan potensi kerusakan infrastruktur akibat beban muatan yang melebihi kapasitas,” pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan