TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kisah Aswan (51) seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) yang akhirnya terangkat PPPK setelah mengabdi selama 19 tahun, Selasa (10/6/2025).
Aswan resmi jadi pegawai dengan kontrak daerah selama lima tahun ke depan hingga 31 Mei 2030.
Ayah empat anak ini telah mengabdi selama 19 tahun lamanya sebagai honorer teknis di kantor Bupati Polman.
Setiap kegiatan upacara apel pagi, ia bertugas mengatur pengeras suara atau sound sistem.
Baca juga: 175 PNS dan 324 PPPK Tahap I Kabupaten Polman Terima SK
Mengabdi sejak masa Ali Baal Masdar (ABM) jadi Bupati Polman, dan menerima gaji Rp 250 ribu per bulan.
Aswan tak menyangka pengabdiannya selama belasan tahun akhirnya membuahkan hasil memuaskan.
"Mengabdi selama 19 tahun, gaji tak seberapa, ada empat anak saya biayai dari pengabdian ini," kata Aswan saat ditemui wartawan.
Dia mengatakan meski gaji sebagai honorer tak seberapa, dia mampu menyekolahkan empat anaknya.
Anak pertama Aswan telah menyelesaikan kuliahnya, sementara tiga anaknya yang lain masih sekolah.
Aswan mengaku harus mencari pekerjaan tambahan saat jam pulang kerja sebagai honorer.
"Untuk biaya hidup sehari-hari kita cari pekerjaan tambahan saat jam pulang kantor, tapi Alhamdulillah sudah terangkat jadi pegawai kontrak daerah," ungkapnya.
Warga Kelurahan Pekkabata ini mengaku cukup bahagia telah mendapatkan SK pengangkatan.
Menjelang usianya memasuki Lansia, Aswan mengaku akan mengabdi sepenuh hati untuk bekerja sebagai pegawai teknis.
"Sesuai arahan bupati Polman, saya akan mengabdikan diri bekerja sebagai pegawai teknis di kantor bupati ini," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 499 PNS dan PPPK lingkup pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan kerja yang berlangsung di halaman kantor Bupati Polman, Selasa (10/6/2025).