ODGJ Bacok Warga

Pelaku Pembacokan 2 Warga di Polman Akan Dibawa ke RS Jiwa di Makassar, ODGJ Sejak Usia 15 Tahun

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembacokan Ditangkap - Andi Heru (35) pelaku yang membacok dua warga di Wonomulyo Polman ditangkap dan ditahan di Polres Polman. Andi heru sebeumnya menebas dua warga, yakni Sisilia Agatha dan Ahmad Yani di dua tempat berbeda pada Minggu (1/6/2025). Akibat kejadian itu, Sisilia tewas di tempat. Pelaku mengaku mendapat bisikan iblis

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Andi Heru (35) pelaku pembacokan terhadap dua warga di Wonomulyo, Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat akan dibawa ke Rumah sakit (RS) jiwa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan kejiwaan.

Andi Heru sebelumnya menebas dua warga, masing-masing Sisilia Agatha dan Ahmad Yani.

Sisilia meregang nyawa usai ditebas, sedangkan Ahmad Yani harus dirawat karena kondisi kritis.

Pelaku kini ditahan, nampak kedua tangannya terborgol juga kakinya lantaran sering berontak.

Baca juga: Pria Bacok 2 Warga di Polman Ngaku Dapat Bisikan Iblis Sebelum Tebas Korban

Baca juga: Pelaku Penebasan Dua Warga di Wonomulyo Polman Mengaku Dapat Bisikan Iblis

"Pelaku akan segera dikirim ke rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut, dia dugaan ODGJ ada rekam mediknya," kata Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan.

Dia menyebut hasil pemeriksaan, pelaku telah mengalami gangguan kejiwaan sejak usia 15 tahun.

Bahkan sempat menjalani rawat jalan dengan mengkonsumsi obat penenang secara rutin.

Namun beberapa bulan terakhir kata Iwan, pelaku berhenti untuk mengkonsumsi obat tersebut.

KASUS PEMBACOKAN - dua warga jadi korban pembacokan ODGJ di Wonomulyo Polman dievakuasi ke rumah sakit pada Minggu (1/6/2025). (Polres Polman)

"Dengan alasan pelaku kerap bagun kesiangan jika konsumsi obat penenang sementara dia kerja," ungkapnya.

Terkait proses hukum kata Iwan, pihaknya akan menunggu asil pemeriksaan kejiwaan pelaku di RS setelahnya akan diambil Tindakan penanganan lanjutan.

Iwan menyampaikan belum mengetahui motif pelaku mendadak ngamuk lalu menebas 2 warga menggunakan parang.

Dia menyebut alasan pelaku karena mendapat bisikan setan, saat hendak keluar rumah.

"Setelah kami mempelajari dari saksi-saksi, dari TKP kemudian posisi kasus, motifnya belum kami temukan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku sempat menyampaikan rasa penyesalan atas perbuatannya itu.

Pelaku mengaku mendapat bisikan iblis sehingga menebas dua warga, hingga satu orang korban meninggal dunia.

"Waktu saya keluar dari rumah, ada bisikan iblis, bilang tangkap itu iblis, jadi saya bawa parang tebas iblis itu," kata pelaku kepada wartawan.

Pelaku bercerita awalnya terlibat cek cok dengan salah satu keluarganya hingga emosinya tersulut.

Saat pelaku keluar rumah, dia merasa mendapat bisikan setan untuk segera menangkap iblis.

Pelaku lalu keluar rumah membawa parang, dia melihat SA yang menjadi korban pertama di warung jualan.

"Ada bisikan bilang cepat selesaikan itu iblis sebelum kabur, sehingga saya tebas, saya memang salah, saya minta maaf kepada keluarga korban," ungkapnya.

Meski mengaku dapat bisikan iblis, pelaku sempat menyampaikan penyesalan atas perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

Awalnya pelaku cekcok dengan anggota keluarganya.

Tersulut emosi, pelaku kemudian keluar rumah.

Saat berada di lar rumah itulah, pelaku merasa mendapat bisikan setan untuk segera menangkap iblis.

Pelaku lalu keluar rumah membawa parang.

Dia melihat korban pertama, Sisilia yang sedang berbelanja di warung pinggir jalan.

Diberitakan sebelumnya, dua warga jadi korban pembacokan seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Minggu (1/6/2025).

Terduga pelaku Andi Heru (35) membacok korban di dua tempat berbeda.

Korban pertama Sisilia Agatha (53) meregang nyawa usai dibacok di bagian belakang kepala sebanyak dua kali, saat ia sedang berbelanja di warung.

Korban merupakan warga asal Desa Nangablo, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Wonomulyo Polman.

Awalnya korban ke warung pukul 12.30 wita untuk berbelanja.

Tiba-tiba dari arah belakang pelaku langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis parang sebanyak dua kali, hingga mengakibatkan korban jatuh dan meninggal dunia di tempat, setelah itu pelaku melarikan diri menggunakan motor ke arah tumpiling.

Sekitar pukul 13.00 wita terduga pelaku singgah di depan masjid Raudatut Taqwa, Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo dan secara tiba-tiba kembali melukai korban kedua, yakni Ahmad Yani yang sedang beristirahat setelah salat.

Ahmad Yani dibacok dari arah belakang menggunakan parang, lalu mengenai kepala bagian belakang dan bagian pipi korban, selanjutnya korban berlari ke rumah warga sekitar untuk meminta tolong yang tetap dikejar oleh pelaku, akhirnya setelah warga berkerumun pelaku dapat diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke Mako Polsek Wonomulyo.

Ahmad Yani merupakan pegawai Puskesmas Tutar asal Sidrap, Sulawesi Selatan.

Hasil pemeriksaan oleh pihak RS Pratama Wonomulyo, korban Sisilia mengalami dua luka pada kepala bagian belakang dengan luka 16 cm panjang 4 cm dalam dan 7 cm panjang 0,5 cm, mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sementara Ahmad Yani mengalami luka robek pada kepala belakang dan pipi sebelah kanan, dan sekitar ibu jari kanan.

Informasi polisi, terduga pelaku Andi Heru berdasarkan keterangan keluarganya sedang dalam perawatan karena mengalami gangguan kejiwaan dan pernah dirawat sebagai pasien ODGJ di RSUD Polewali.

Saat ini pelaku telah diserahkan ke Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman dan dibawa ke Mapolres Polman.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi kejadian. Tim Inafis Polres Polman juga telah turun untuk melakukan identifikasi di lokasi,” ujar Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. (*)