Unsulbar

Syarat Lengkap Jalur Mandiri Unsulbar 2025, Syarat Umum dan Khusus

Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekelompok mahasiswa Unsulbar keluar dari gedung perkuliahan, di gedung kembar, kampus Unsulbar, Padzang-padzang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Majene, Sulbar, Selasa (30/8/2022). Jalur mandiri Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), membuka peluang bagi para calon mahasiswa yang ingin kuliah tahun 2025 ini.

TRIBUN-SULBAR.COM- Jalur mandiri Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), membuka peluang bagi para calon mahasiswa yang ingin kuliah tahun 2025 ini.

Unsulbar adalah perguruan tinggi negeri, yang berada di Kabupaten Majene, Sulbar.

Siswa kelas 12 SMA/SMK/MA yang ingin kuliah yang berdomisili Sulbar maupun di luar Sulbar, bisa segera mendaftar melalu jalur mandiri.

Unsulbar telah menyediakan website untuk diakses lebih mudah oleh calon mahasiswa.

Baca juga: Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Unsulbar 2025 Dibuka, Catat Jadwal dan Syaratnya

Pendaftaran jalur mandiri dapat dilakukan di  https://mandiri.unsulbar.ac.id. Ingin tahu persyaratan pendaftaranya ? Yuk simak informasi berikut ini.

Melansir laman resmi Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Sabtu (31/5/2025), Anda harus mengikuti syarat yang tersedia di bawah ini 

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025.

3.Lulusan tahun 2023 dan 2024 harus sudah memiliki ijazah.

4.Bagi siswa lulusan tahun 2025 memiliki surat keterangan lulus (SKL)    yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan dilengkapi foto.

5.Lulusan Paket C tahun 2023, 2024, dan 2025 berusia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025 dan memiliki ijazah.

6.Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

7.Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP tahun 2025 tidak dapat  mengikuti seleksi ini.

8.Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBT tahun 2025 dan telah melakukan pendaftaran ulang tidak dapat mengikuti seleksi ini.

9.Siswa yang melewati poin 5 dan 6 diatas akan digugurkan izinnya pada seleksi Jalur Mandiri Unsulbar Tahun 2025 jika ditemukan dikemudian hari.

Halaman
12