TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Personel Piket Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak perselingkuhan di salah satu rumah warga di Dusun Malolo, Desa Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, saat dikonfirmasi Sabtu (31/5/2025) membenarkan peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika Mahmud (23), menantu dari terlapor perempuan, terbangun pada dini hari untuk bersiap melaksanakan salat Subuh di masjid.
Baca juga: 781 Kasus Cerai Ditangani Pengadilan Agama Polman, Terbanyak Diajukan Istri karena Perselingkuhan
Saat itu, ia mendengar suara langkah kaki mertuanya, RM (42), yang diduga berjalan di atas rumah.
Tak lama kemudian, datang seorang pria mengendarai sepeda motor yang diduga merupakan pasangan dari RM.
Merasa curiga, Mahmud kembali ke rumah dan segera memberitahukan istrinya serta iparnya—anak kandung dari terlapor.
Mereka kemudian menuju kamar RM dan mendapati sang ibu sedang berada di dalam kamar bersama seorang pria tak dikenal.
Saat dipergoki, keduanya langsung melarikan diri dan meninggalkan satu unit sepeda motor diduga milik pria tersebut, yakni Honda Revo dengan nomor polisi DC 5543 GZ.
Hingga saat ini, identitas pria yang diduga terlibat masih dalam penyelidikan.
Ia melarikan diri bersama RM dan keberadaan mereka belum diketahui.
Sementara itu, suami dari RM diketahui sedang melaut saat kejadian berlangsung.
Kapolsek Kalukku menyampaikan, personel piket yang mendatangi lokasi kejadian telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang sempat dirusak oleh warga serta melakukan interogasi awal terhadap para saksi.
"Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan guna memastikan unsur-unsur dugaan tindak pidana serta mengungkap identitas pria yang terlibat," ujar Iptu Makmur.
Polsek Kalukku mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.(*)