Mamuju

Hadapi Penolakan Tambang,Bupati Mamuju Sutinah Bentuk Satgas Tertibkan Galian C Ilegal

Penulis: Andika Firdaus
Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAMBANG PASIR - Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, didampingi Wakil Bupati Yuki Permana (Kiri) dan Kadis Perpustakaan Mamuju Muh Fauzan (Kanan) saat diwawancarai di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mamuju, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (24/5/2025).Pemerintah Kabupaten Mamuju, lanjutnya, menyambut baik investor yang ingin menanamkan modal di daerah, namun dengan satu catatan penting tidak merusak lingkungan dan keberlanjutan daerah.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Aksi penolakan terhadap aktivitas tambang pasir di Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar), tak kunjung meredah, bahkan terus bergelombang dalam serangkaian demonstrasi berjilid-jilid. 

Masyarakat bersikukuh menyuarakan aspirasi mereka, menuntut dihentikannya kegiatan tambang yang dinilai merugikan lingkungan dan mengancam hilangnya mata pencaharian warga.

Menanggapi gejolak ini, Bupati Mamuju,Sutinah Suhardi, menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mamuju bertindak berdasarkan regulasi yang ada,mengingat izin tambang pasir merupakan kewenangan provinsi.

"Tentu kita berharap dan yakin pemerintah akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat," ujar Sutinah Suhardi saat ditemui di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mamuju, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (24/5/2025). 

Lebih lanjut,Sutinah dengan tegas meminta agar isu penolakan tambang ini tidak diseret ke ranah lain. 

"Penolakan tambang ini murni aspirasi masyarakat," tegasnya

Ia mengungkapkan,kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mamuju saat ini masih sangat terbatas. 

"Kita juga harus mengakui PAD Kabupaten Mamuju itu masih sangat terbatas, hanya 10 persen, dan 90 persennya itu dari pemerintah pusat," ungkapnya.

Keterbatasan PAD ini mendorong pemerintah pusat untuk meminta daerah meningkatkan kemandirian fiskal.

"Sehingga pemerintah pusat meminta kita untuk meningkatkan PAD, salah satunya Investor,"ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Mamuju, lanjutnya, menyambut baik investor yang ingin menanamkan modal di daerah, namun dengan satu catatan penting tidak merusak lingkungan dan keberlanjutan daerah. 

"Kita di pemerintahan kabupaten welcome kepada yang ingin berinvestasi,tapi dengan catatan tidak merusak daerah," imbuhnya.

Dalam upaya menata sektor pertambangan, Sutinah mengungkapkan bahwa pemkab telah membentuk Satuan Tugas (Satgas).

"Salah satu fokus Satgas ini yakni menertibkan tambang-tambang ilegal, khususnya galian C,"terangnya.

Meskipun demikian, Sutinah mengakui penertiban tambang bukan pekerjaan mudah dan membutuhkan kerja sama lintas sektor. 

Halaman
12