TRIBUN-SULBAR.COM,POLMAN- Anggaran perjalanan dinas,Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar (Polman),Sulawesi Barat (Sulbar) untuk tahun 2025 ini mencapai Rp5 Miliar.
Angka itu muncul dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang tertera dalam sirup.lkpp.go.id dilihat Jumat (16/5/2025).
Di dalamnya tertera porsi belanja perjalanan dinas dan program kerja pengawasan.
Untuk kegiatan pengawasan internal dengan jenis paket perjalanan dinas biasa dalam kota dengan nilai pagu Rp2.095.415.000 miliar.
Nilai miliaran itu untuk satu model kegiatan, seperti kegiatan Pengawasan Internal Lainnya (PIL) yang juga nilai pagunya sebesar Rp1.155.260.000 miliar dengan RUP yang berbeda- beda pula.
Sementara kegiatan dengan paket perjalanan dinas lainnya terdapat nilai pagu yang beragam,mulai jutaan,hingga miliaran.
Kepala Inspektorat Polman,Ahmad Saifuddin,mengatakan anggaran perjalanan dinas Inspektorat kini Rp5 miliar lebih atau Rp5.227.388.300 untuk 2025.
Anggaran ini, kata Ahmad,terbagi dua,pertama,biaya perjalanan dinas pengawasan Rp4.869.735.000.
Sementara biaya perjalanan dinas untuk rapat koordinasi dan konsultasi Rp 357.653.300
"Biaya operasional untuk pelaksanaan pengawasan itu mulai dari audit, evaluasi, monitoring sampai pemantauan hasil pemeriksaan," ungkap Ahmad Saifuddin kepada wartawan.
Ia menyampaikan anggaran itu sudah sesuai aturan,merujuk ke Permendagri Nomor 14 Tahun 2024.
Mewajibkan daerah dengan APBD Rp1–2 triliun mengalokasikan minimal 0,75 persen belanja daerah untuk kegiatan pengawasan.
"Jadi ini termasuk mandatory spending,kita juga pakai acuan Standar Biaya Masukan (SBM) dari Kementerian Keuangan," tambahnya.
Baca juga: Panitia Kurban Idhul Adha 2025 Masjid Madaniah Pasangkayu, Sudah Terima 17 Ekor Hewan Kurban
Baca juga: Dinsos Pasangkayu Serahkan Bantuan Logistik pada Korban Kebakaran di Desa Benggaulu
Ahmad menegaskan,semua kegiatan itu masih dalam satu payung anggaran Rp 5 miliar lebih yang dikelolanya.
Disebutkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat menyasar berbagai obyek pengawasan.
Seperti Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah 332,SMP 85, PAUD dan PKBM serta 45 OPD dan 144 desa.
Ratusan obyek yang diawasinya itu membutuhkan anggaran yang bernilai miliaran rupiah.
"Untuk merealisasikan PKPT tersebut maka perlu ditunjang dengan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pengawasan maka diberikan biaya perjalanan dinas khusus pengawasan, tanpa ada TPP dan biaya tambahan lagi," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com,Fahrun Ramli