TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Tindak pidana pencurian yang terjadi di SDN 028 Ugi Baru, Kelurahan Ugi Baru Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar pada Jumat (9/5/2025) lalu.
Peristiwa tersebut diketahui Pada saat kepala sekolah Alimuddin mengecek sekolah, kemudian ketika pukul 06.00 wita kepala sekolah melihat keadaan ruang guru dan ruangan kepala sekolah sudah berantakan atau sudah tidak beraturan.
Dugaan pencurian, dengan cara terduga pelaku merusak Jendela Ruangan Guru SD Negeri 028 Ugi Baru, kemudian masuk ke dalam ruangan Guru Melalu Jendela Sekolah lalu mencari barang-barang berharga yang berada didalam Ruangan Guru Dan Kepala Sekolah dan mengambil barang.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Desa Batulaya Polman Gosong Terbakar Pemilik Rugi Rp150 Juta
Baca juga: Remaja Usia 15 Tahun di Wonomulyo Polman Dilarikan ke RS Usai Ditabrak Saat Hendak ke Jalan Poros
Adapun barang yang hilang d iruangan kepala sekolah yaitu Cromebook merek Acer 2 unit, Kipas angin miyako kst 18 Rc dan di ruangan guru yaitu speaker 1 unit, Mic 1 unit ( Wireless Advance ) dan Tabung gas 3kilo 1 buah.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp6 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Wonomulyo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.
“Kami masih mendalami kasus ini dan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi yang mencurigakan,” ujarnya.
Pihak sekolah berharap kasus ini bisa segera terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)