Majene

Dugaan Penyalahgunaan APBD 2023, Sekda Majene Ardiansyah Dicecar 9 Jam di Kejati Sulbar

Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYALAHGUNAAN APBD MAJENE - Kantor Kejati Sulbar di Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Kamis (6/3/2025). Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar La Kanna mengatakan,laporan dugaan penyalahgunaan APBD Majene masih berproses.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, Ardiansyah, menjalani pemeriksaan maraton selama sembilan jam penuh oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat. 

Pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan APBD 2023 ini berlangsung di Kantor Kejati Sulbar, Mamuju, pada Kamis (8/5/2025) lalu.

Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut, yang disebutnya berlangsung 

"mulai siang jam 1 sampai jam 10 malam," kata Asben.

"Kemarin beliau memenuhi panggilan Kejati Sulbar untuk permintaan keterangan terkait seputaran dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2023 atas adanya pengaduan masyarakat ke Kejati Sulbar," ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (9/5/2025).

Pemeriksaan terhadap Sekda Majene ini merupakan bagian dari proses klarifikasi awal, atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun anggaran 2023.

Baca juga: Yuran Fernandes Disanksi Satu Tahun, PSM Ajukan Banding ke PSSI

Baca juga: Diduga Langgar Kewajiban Plasma 20 Persen,Hasri Jack Akan Adukan Perusahan Sawit di Sulbar ke DPR RI

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut apakah Ardiansyah akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan atau jika statusnya akan meningkat dari saksi menjadi tersangka. 

Pihak Kejati Sulbar masih melakukan pendalaman terhadap informasi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

18 ASN Diperiksa 

Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) sudah memeriksa sekitar 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pejabat eselon II Pemkab Majene dalam kasus dugaan penyalahgunaan APBD Majene 2024.

Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin mengungkapkan, kasus dugaan penyalahgunaan APBD Majene masih terus berlanjut hingga saat ini di meja penyidik Kejati.

Namun pemanggilan sejumlah saksi itu bukan dalam bentuk pemeriksaan, melainkan hanya sebatas klarifikasi saja.

"Iya kemarin ada dimintai keterangan (Kepala Bappeda Majene) soal dugaan penyalahgunaan APBD Majene 2024. Sekarang sekitar 18 orang sudah dimintai keterangan," ungkap Asben kepada Tribun-Sulbar.com di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Mamuju, Selasa (11/3/2025).

Asben menuturkan, kasus ini masih dalam penyelidikan sehingga mereka sebatas diminati keterangan.

Lanjut Asben menuturkan, laporan dugaan penyalahgunaan APBD Majene 2024 akan terus berlanjut, bahkan bisa saja Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati Majene akan dipanggil jika itu dibutuhkan keterangan.

"Ketika mau dikembangkan, bahkan Sekda dan Bupati Majene kalau permintaan tim yang menginginkan," terangnya.(*)