TRIBUN-SULBAR.COM-Detasemen Intel (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin berhasil meringkus 40 pelaku penipuan online atau pasobbis di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Puluhan terduga pelaku penipuan digital ini meraup keuntungan hingga Rp150 juta perbulan.
Para pelaku adalah sindikat yang telah lama meresahkan masyarakat.
"Mereka adalah sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar," Kata Kapendam XIV/Hsn, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto melansir Tribun-Timur.com, Sabtu (26/4/2025).
Penangkapan puluhan terduga pasobbis disampaikan saat konferensi pers di Kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).
Hadir Danrem 141/Toddopuli Brigjend TNI Andre Rumatayan, Danpomdam XIV Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas.
Asintel Kasdam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang dan Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto.
Terduga pelaku sobis juga dihadirkan dalam konferensi pers itu.
"Pengungkapan kasus penipuan digital ini dikenal masyarakat dengan istilah Sobis," kata Kapendam XIV/Hsn, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto.
"Mereka adalah sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar," lanjutnya.
Gatot menuturkan, setiap bulanya para pelaku meraup keuntungan sampai Rp70-Rp150 juta.
Adapun jumlah korban sebanyak 20-30 orang dan para pelaku itupun mendapat jatah 10 persen dari keuntungan dari hasil penipuan.
"Modus yang digunakan adalah penyemaran bahkan ada yang mengaku sebagai anggota TNI dengan menggunakan atribut untuk meyakinkan korbannya. Bahkan ada juga anggota kami yang jadi korban penipuan," teragnya.
Tanggapan Kaporles Sidrap AKBP Fantry Taherong
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong masih irit bicara atas terungkapnya jaringan sobis Sidrap.