Kades Klapanunggal Minta THR

Abai Perintah Dedi Mulyadi, Bupati Bogor Rudy Susmanto Bela Kades Ade Endang Kasus THR Rp165 Juta

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ADE Endang dan Rudy susmanto - Kades Klapanunggal (kiri) dan bupati Bogor, Rudy Susmanto. Rudy memilih membela Kades Klapanunggal yang terang-terangan minta THR kepada pengusaha, namun tindakan Ade memancing kemarahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

TRIBUN-SULBAR.COM - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menentang keinginan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ingin menyeret Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin ke penjara, gara-gara kasus minta Tunjangan Hari Raya (THR).

Rudy Susmanto memilih membela Ade Endang Saripudin.

Ade Endang sebelumnya viral usai minta THR sebesar Rp165 juta kepada perusahaan di wilayahnya.

Rinciannya yakni 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.

Kemudian biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Quran, sewa sound system, dan tambahan biaya tak terduga lainnya.

Ade Endang Saripudin sudah minta maaf setelah surat itu viral.

Namun tindakannya itu memicu kemarahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengatakan telah berkomunikasi dengan Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiayagus, agar segera menangkap Ade Endang Saripudin Kades Klapanunggal yang minta THR.

"Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Kita tunggu beberapa hari ini," kata Dedi Mulyadi kepada wartawan di rumah Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Mantan Bupati Purwakarta itu menyebutkan otoritas kewenangan kepala desa ada di tangan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Namun dari sisi tindakan, Kades yang abai terhadap instruksi Gubernur, sehingga dianggap kesalahan fatal yang tak bisa ditolerir.

Rudy sendiri telah mengakui tindakan Kades Klapanunggal tersebut merupakan kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan.

"Kalau soal itu Kades Klapanunggal minta THR kita harus akui yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor," kata dia.

DEDI MULYADI MARAH - Kolase Foto Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan). Dedi Mulyadi marah setelah Ade Endang Saripudin minta-minta THR yang nilainya mencapai Rp165 juta kepada perusahaan di Bogor, Jawa Barat. Dedi akan menyeret Ade ke penjara (Kolase foto)

Namun di satu sisi, Rudy juga menyebutkan pengabdian kepala desa sering tidak mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

"Kepala desa memiliki dedikasi tinggi terhadap masyarakat, terutama dalam penanganan bencana. Sayangnya, belum pernah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka," ungkap Rudy.

Halaman
12