TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN -Keluarga remaja 16 tahun yang dirudaksa 4 pria enggan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Tindak pemerkosaan/rudapaksa ini menjadi perhatian setelah remaja 16 tahun dirudapaksa empat pria di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Baca juga: Gudang di Mamuju 1.400 Ton dan Pasangkayu 900 Ton, Pangan di Sulbar Tersedia Hingga 4 Bulan ke Depan
Baca juga: ASN Sulbar yang Bolos Kerja Setelah Cuti Bersama Akan Dipotong TPP-nya
Pemerkosaan ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Matangnga pada Jumat (21/3/2025).
Remaja ini disetubuhi secara bergantian empat pelaku.
Polisi kini mendalami kasus ini usai menerima informasi adanya tindakan pemerkosaan meski pihak keluarga korban enggan untuk membuat laporan polisi secara resmi dan menolak jika kasus ini diproses secara hukum.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi saat dikonfirmasi wartawan.
"Kami juga dapat informasi itu dari Polsek Matangnga, tadi malam sudah ada di sini, namun pihak keluarga korban menolak membuat laporan secara resmi," kata AKP Budi Adi kepada wartawan.
Dia menyampaikan pihak keluarga korban menolak membuat laporan polisi secara resmi.
Serta menolak jika kasus pemerkosaan ini diproses secara hukum.
Meski begitu, Budi Adi menegaskan akan menyelidiki kasus ini usai mendapatkan informasi tersebut.
Disebutkan jika dalam penelusuran alat bukti terpenuhi, maka para pelaku akan diproses lebih lanjut.
"Kami pihak kepolisian akan tetap menelusuri dugaan kasus ini, meminta keterangan sejumlah saksi," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan gadis 16 tahun di Kecamatan Matangnga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dikabarkan menjadi korban pemerkosaan dilakukan empat remaja pria, Kamis (27/3/2205).
Polisi mengaku telah meminta korban agar melaporkan masalah ini secara resmi ke pihak berwajib.
Kabar dugaan tindak pidana pemerkosaan itu dibenarkan Kapolsek Matangnga, Ipda Wijaya Sultan.
Meski begitu, Ipda Wijaya mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi tindak pemerkosaan itu.
Berdasarkan informasi awal yang diperolehnya, dia menyebut salah satu pelaku adalah kekasih korban.
“Iya, ada kejadian tapi belum melapor, saya sudah arahkan pihak desa bersama Bhabinkamtibmas untuk mendampingi korban melapor secara resmi di Polres Polman,” kata Kapolsek Matangnga, Ipda Wijaya Sultan kepada wartawan.
Dia menyebut jika pemerkosaan itu awalnya dilakukan kekasih korban, setelah itu korban diminta melayani tiga pelaku lain.
"Pelakunya empat remaja, disuruh juga layani yang lain, diancam, itu informasi awal," ujarnya singkat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, diketahui pemerkosaan itu terjadi pada salah satu desa di Kecamatan Matangnga, Jumat (21/3/2025).
Bermula ketika korban dijemput oleh salah satu pelaku, lalu dibawa ke rumah pelaku yang telah kosong, lalu diperkosa.
Setelah itu, pelaku menghubungi tiga rekannya yang kemudian datang ke tempat kejadian peristiwa (TKP).
Sesampainya di TKP, ketiga pelaku lain juga memperkosa korban secara bergiliran, korban tidak berdaya meski sempat berontak lantaran diancam akan dibunuh.
Usai diperkosa, salah satu pelaku lalu membonceng korban menuju ke jembatan kuning di Matangnga.
Kemudian ditinggalkan seorang diri pada Sabtu dini hari (22/3/2025) sekira pukul 03.00 Wita.
Keberadaan korban di jembatan tersebut diketahui warga yang melintas sekira pukul 07.20 Wita.
Korban yang didapati dalam kondisi tergeletak dan tidak sadarkan diri langsung dilarikan ke Puskesmas untuk jalani perawatan.
Tindak pemerkosaan ini baru diceritakan korban kepada keluarganya, pada Senin (24/3/2025).
"Korban saat ini mengalami trauma berat, sering murung di rumah neneknya," ungkap salah satu sumber yang enggan disebut namanya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli