Rudapaksa Remaja

Keluarga Remaja Dirudapaksa 4 Pria Menolak Lapor Polisi, Polres Polman Tetap Menyelidiki

Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan remaja 16 tahun di Polman. Keluarga korban enggan melapor ke polisi namun Polres Polman akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk memintai keterangan sejumlah saksi.

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN -Keluarga remaja 16 tahun yang dirudaksa 4 pria enggan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tindak pemerkosaan/rudapaksa ini menjadi perhatian setelah remaja 16 tahun dirudapaksa empat pria di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Baca juga: Gudang di Mamuju 1.400 Ton dan Pasangkayu 900 Ton, Pangan di Sulbar Tersedia Hingga 4 Bulan ke Depan

Baca juga: ASN Sulbar yang Bolos Kerja Setelah Cuti Bersama Akan Dipotong TPP-nya

Pemerkosaan ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Matangnga pada Jumat (21/3/2025).

Remaja ini disetubuhi secara bergantian empat pelaku.

Polisi kini mendalami kasus ini usai menerima informasi adanya tindakan pemerkosaan meski pihak keluarga korban enggan untuk membuat laporan polisi secara resmi dan menolak jika kasus ini diproses secara hukum.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi saat dikonfirmasi wartawan.

"Kami juga dapat informasi itu dari Polsek Matangnga, tadi malam sudah ada di sini, namun pihak keluarga korban menolak membuat laporan secara resmi," kata AKP Budi Adi kepada wartawan.

Dia menyampaikan pihak keluarga korban menolak membuat laporan polisi secara resmi.

Serta menolak jika kasus pemerkosaan ini diproses secara hukum.

Meski begitu, Budi Adi menegaskan akan menyelidiki kasus ini usai mendapatkan informasi tersebut.

Disebutkan jika dalam penelusuran alat bukti terpenuhi, maka para pelaku akan diproses lebih lanjut.

"Kami pihak kepolisian akan tetap menelusuri dugaan kasus ini, meminta keterangan sejumlah saksi," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan gadis 16 tahun di Kecamatan Matangnga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dikabarkan menjadi korban pemerkosaan dilakukan empat remaja pria, Kamis (27/3/2205).

Polisi mengaku telah meminta korban agar melaporkan masalah ini secara resmi ke pihak berwajib.

Kabar dugaan tindak pidana pemerkosaan itu dibenarkan Kapolsek Matangnga, Ipda Wijaya Sultan.

Halaman
12