Rudapaksa Remaja

Gadis 16 Tahun di Matangnga Polman Sulbar Dirudapaksa 4 Remaja, Polisi Bertindak

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI kasus rudapaksa di Matangga Polman. Gadis 16 tahun di Kecamatan Matangnga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dikabarkan menjadi korban pemerkosaan dilakukan empat remaja pria, Kamis (27/3/2205). Polisi mengaku telah meminta korban agar melaporkan masalah ini secara resmi ke pihak berwajib.

Keberadaan korban di jembatan tersebut diketahui warga yang melintas sekira pukul 07.20 Wita.

Korban yang didapati dalam kondisi tergeletak dan tidak sadarkan diri langsung dilarikan ke Puskesmas untuk jalani perawatan.

Tindak pemerkosaan ini baru diceritakan korban kepada keluarganya, pada Senin (24/3/2025).

"Korban saat ini mengalami trauma berat, sering murung di rumah neneknya," ungkap salah satu sumber yang enggan disebut namanya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli