Berita Mamuju

MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Mamuju Diproduksi Distributor Bermasalah CV Rabbani Bersaudara

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK TAKARAN MINYAK GORENG - Penyidik Tipiter Satreskrim Polresta Mamuju bersama petugas Disperindag Mamuju melakukan penertiban dan pengecekan langsung terhadap takaran minyak goreng di Kabupaten Mamuju, Jumat (21/3/2025).

“Isi yang ada dalam minyak goreng premium Guldap ini, itu kemudian diganti, ditransisi ke minyak goreng MinyaKita ke kemasan botolnya,” ujar Ade Safri di lokasi, Kamis (20/3/2025).

Botol kemasan juga didesain agar terlihat penuh meskipun isinya kurang dari 1 liter. 

Pihak kepolisian menemukan dugaan pemalsuan dokumen izin edar dari BPOM serta pencantuman label SNI tanpa sertifikat resmi.

Ade Safri menjelaskan bahwa CV Rabbani Bersaudara mendapatkan minyak goreng dari PT Alam Sari Kedelai Agro di Sumedang, Jawa Barat.

 “Dalam upaya proses penyidikan kami masih menelusuri terkait dengan rantai distribusi yang terjadi dalam dugaan tindak pidana yang terjadi,” katanya.

Dalam sebulan, CV Rabbani Bersaudara mampu memproduksi hingga 120 ribu botol MinyaKita dengan perhitungan satu krat berisi 12 botol dan total 10 ribu krat per bulan. 

Hingga kini penyidik masih menghitung jumlah pasti keuntungan yang diraup dari dugaan kecurangan ini.

Penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan calon tersangka dalam kasus ini

“Pekara ini sudah naik tahap penyidikan nanti akan dilakukan melalui mekanisme, mekanisme gelar perkara penetapan tersangka,” ujar Ade Safri.

Selain itu penyidik juga masih akan mendalami dugaan pemalsuan dokumen izin edar BPOM serta penggunaan label SNI tanpa sertifikat resmi. (*)