TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan perbaikan Jalan H Abd Malik Pettanna Endeng di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju akan segera dilaksanakan.
Sekretaris Dinas PUPR Sulbar, Ridwan menyebut telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 5 miliar kepada Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Baca juga: Wabup Majene Andi Rita Ultimatum ASN Tidak Gunakan Gas 3 Kg
Baca juga: Gubernur SDK Siapkan Rp10 Miliar untuk Program Padat Karya Sektor Pertanian di Polman
"Iya, insya Allah tahun ini kita kerjakan peningkatan jalan itu," ujar Ridwan saat ditemui di ruang kerjanya di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Kamis (20/3/2025).
Sebelumnya, proyek ini sempat terancam batal akibat efisiensi anggaran dan penarikan kembali Dana Alokasi Umum (DAU) untuk infrastruktur ke pusat.
Namun, setelah disampaikan kepada gubernur bahwa proyek ini merupakan prioritas, gubernur mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan provinsi ini.
"Setelah ini kita akan melakukan proses tender. Memang ada keterlambatan karena 93 persen DAU untuk infrastruktur sempat ditarik kembali ke pusat," jelas Ridwan.
Anggaran Rp 5 miliar tersebut sudah mencakup biaya perencanaan dan pengawasan.
Ridwan berharap perbaikan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat bisa segera terlaksana.
Sebagai informasi, Jalan H Abd Malik Pettanna Endeng membentang dari simpang tiga Martadinata hingga ke depan Kantor Gubernur Sulbar.
Kondisi jalan yang paling parah terdapat di sekitar depan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulbar.
Lubang di tengah badan jalan terus membesar, bahkan mencapai diameter lebih dari satu meter dengan kedalaman 7-10 sentimeter.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi