TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang beredar di pasar tradisional Mamuju ditemukan tidak sesuai dengan takaran.
Kemasan yang seharusnya berisi 1.000 mililiter atau satu liter ternyata memiliki volume yang lebih sedikit dari yang tertera di label.
Temuan ini diungkapkan oleh Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Iwan Wahyudi.
Baca juga: Kronologi Truk Isuzu Tabrak 2 Rumah dan 1 Mobil di Desa Bambu Mamuju
Baca juga: Angkot Terbakar di Polman Sempat Isi BBM di SPBU Sebanyak 5 Jeriken, Gosong Akibat Korsleting
Ia menegaskan bahwa minyak goreng dengan takaran tidak sesuai ini bukan berasal dari produksi lokal di Sulawesi Barat, melainkan dari luar daerah.
“Kami menemukan Minyakita dalam kemasan satu liter, tetapi isinya kurang dari yang seharusnya,” ujar AKBP Iwan Wahyudi dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi dan Kabupaten se-Sulbar di Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (13/3/2025).
Untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam produksi lokal, Polda Sulbar telah melakukan pengecekan di berbagai wilayah.
Hasilnya, Minyakita yang diproduksi di Sulbar, terutama dalam kemasan bantal, masih sesuai dengan takaran standar.
"Alhamdulillah, setelah kami cek di beberapa wilayah, produksi lokal tetap sesuai standar dan tidak ditemukan kecurangan,” tegasnya.
Namun, masalah ditemukan pada Minyakita dalam kemasan botol satu liter yang berasal dari luar Sulbar.
Oleh karena itu, Polda Sulbar akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah praktik curang yang dapat merugikan konsumen.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi