TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat utang keuangan daerah di Pemerintah Daerah (Pemda) Polman capai Rp 60 miliar di 2025.
Devisit anggaran ini terjadi secara berulang selama tiga tahun terakhir sejak 2023 kemarin.
Baca juga: Gubernur SDK Komitmen Perbaikan Jalan Nosu di Mamasa hingga Kucurkan Rp 16 Miliar
Baca juga: Kronologi Truk Isuzu Tabrak 2 Rumah dan 1 Mobil di Desa Bambu Mamuju
Hal tersebut disampaikan kepada Inspektorat Polman, Ahmad Saifudin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/3/2025).
"Devisit anggaran atau utang Pemda Polman di tahun 2025 ini, capai Rp 60 miliar," kata Ahmad Saifudin kepada wartawan.
Dia menjelaskan utang Pemkab Polman ini terjadi sejak 2023 lalu capai Rp 103 Miliar, dan sempat alami penurunan di 2024 capai Rp 9 miliar.
Namun masalah devisit anggaran ini kata Saifudin belum dapat teratasi, kembali terulang di 2025 capai Rp 60 miliar.
Saifudin mengatakan devisit kembali terulang lantaran belanja keuangan daerah tidak seimbang.
"Belanja uang namum bukan peruntukannya, mengangkat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun tidak capai target," ungkapnya.
Disebutkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami hal sama, capaian PAD tidak memenuhi target.
Serta bagian keuangan melakukan belanja sebelum uangnya cair kata Saifudin, hingga menjadi utang.
Dia mengungkapkan demi mengatasi devisit anggaran ini, setiap OPD diminta secara mandiri untuk efisiensi anggaran.
Seperti mengurangi anggaran untuk alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, dan percetakan yang dianggap tidak memiliki kontribusi ekonomi signifikan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli