TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju razia aksi balap liar di Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Mamuju, Selasa (4/3/2025) dini hari pukul 02.00 Wita.
Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor.
Sepeda motor yang diamankan diangkut ke Polresta Mamuju menggunakan mobil dalmas.
Baca juga: Polisi di Pasangkayu Aktif Patroli Cegah Balap Liar Selama Ramadan
Kasat Samapta Iptu Sirajuddin menegaskan, aksi balap liar ini sangat meresahkan masyarakat.
Selain itu, berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Karena itu, pihaknya terus berupaya melakukan patroli rutin serta tindakan tegas terhadap pelaku balap liar.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan nyawa," ucapnya.
Kata dia, semua kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga melakukan pembinaan terhadap para pelaku mayoritas adalah remaja.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orangtua, untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi balap liar dan meminta dukungan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
"Jika ada informasi terkait kegiatan yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.(*)